Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria UMKM yang Bisa Berbisnis di Stasiun MRT

Kompas.com - 24/01/2019, 20:52 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) membuka kesempatan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terpilih untuk berbisnis di stasiun kereta MRT yang akan beroperasi Maret mendatang.

Dalam menentukan UMKM yang akan diberikan kesempatan, PT MRT punya beberapa kriteria yang harus dipenuhi para pelaku usaha.

"Walaupun ini terbuka untuk UMKM tapi bukan untuk yang mencoba-coba. Jadi mereka yang sudah punya konsep bisnis, tapi butuh platform untuk berkembang," kata Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT  Ghamal Peris dalam konferensi pers di kantornya di Gedung Wisma Nusantara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: PT MRT Buka Kesempatan UMKM Berbisnis di Stasiun Mereka

Kriteria yang harus dipenuhi ialah:

*Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia

*Memiliki usaha di bidang kuliner, fashion, atau kriya

*Memiliki produk-produk original dan bukan reseller

*Usahanya belum dimuaralabakan

*Tidak memiliki toko di tempat belanja kategori A (mall-mall besar)

*Tidak menggunakan peralatan membahayakan

*Bisa menampilkan laporan keuangan toko atau brand yang telah dioperasikan selama 1 tahun terakhir.

Jika memenuhi kriteria-kriteria tersebut, para pelaku usaha dapat mendaftarkan UMKM miliknya di situs web PT MRT, yaitu di www.jakartamrt.co.id mulai Jumat besok sampai Kamis mendatang.

Pihak MRT yang bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap dokumen-dokumen yang masuk. Hasilnya akan diumumkan pada 4 Februari 2019.

Tim kurator dari Bekraf akan melakukan penilaian teknis terhadap para pelaku UMKM yang lolos tahap administrasi. Dari hasil penilaian tersebut akan ditampilkan daftar UMKM terpilih yang selanjutnya melakukan presentasi kepada tim penilai.

Setelah serangkaian proses tersebut, barulah tanggal 18 Februari 2019 akan diumumkan 16 UMKM terpilih yang diberi kesempatan untuk menjalankan usahanya di stasiun MRT Jakarta.

"(Setelah) menjadi partner MRT, mereka cukup membayar Rp 1.360.000 per bulan, jadi hanya ini yang mereka perlu bayar," kata Ghamal

Ghamal menyebutkan harga sewa tersebut 50 persen lebih murah dibandingkan harga sewa yang mereka berikan kepada retail reguler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com