Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi: KIA Belum Jadi Syarat Daftar Sekolah

Kompas.com - 29/01/2019, 17:29 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) belum dijadikan syarat untuk mendaftar sekolah tahun ajaran 2019.

Rahmat mengatakan, kabar beredar yang menyebutkan bahwa KIA menjadi syarat daftar sekolah menyebabkan warga Kota Bekasi membeludak di sejumlah kecamatan untuk membuat KIA.

"Kasih tahu juga itu (KIA) belum kita pakai untuk daftar sekolah, tahun depan, bukan sekarang," kata Rahmat saat ditemui di Gedung Kesenian, Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (29/1/2019).

Rahmat menyampaikan, membeludaknya warga yang mengajukan pembuatan KIA mengakibatkan blanko yang disediakan Pemkot Bekasi habis.

Ada 10.000 blanko untuk mencetak KIA yang disediakan Pemkot Bekasi. Namun, blanko itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pembuatan KIA di Kota Bekasi.

"KIA-nya (tidak bisa) kita cetak sekarang, terus ini (membeludak warga yang buat) kan repot. Cetak itu mesti tender, mesti ini-itu dan lain-lain," ujar Rahmat.

Baca juga: Pemkot Bekasi Pinjam 10.000 Blangko KIA dari Pemkab Bekasi

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan pembuatan KIA di Kota Bekasi, Pemkot meminjam blanko dari tiga pemerintah daerah lain.

"Stok kita 10.000, terus kita pinjam dari Kabupaten Bekasi, pinjam dari Kota Depok, kita pinjam dari Kabupaten Bogor. Ada hampir 30.000-an lah, nanti kita cetak kita kembaliin," ujar Rahmat.

Sementara itu, Alinah, warga Bekasi Timur, mengaku membuat KIA karena tahu bahwa KIA digunakan sebagai syarat daftar sekolah.

"Iya karena katanya (KIA) buat anak sekolah saya jaga-jaga buat dari sekarang, tetapi kalau pun enggak jadi ya enggak apa-apa, buat saja," kata Alinah saat ditemui di Pendopo Kantor Pemkot Bekasi.

Untuk tahun 2019, Pemkot Bekasi berencana menambah persediaan blanko sebanyak 200.000. Saat ini, pengadaan blanko tersebut dalam tahap lelang.

KIA wajib dimiliki setiap anak sebelum memiliki KTP dengan tujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Baca juga: Pemkot Bekasi Tegaskan Pembuatan KIA Tidak Dipungut Biaya

Pembuatan KIA untuk anak bisa dilakukan di kecamatan wilayah masing-masing di Kota Bekasi atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orangtua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak, dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa foto di kecamatan masing-masing wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com