JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Barat menemukan 63 amplop Tabloid Indonesia Barokah.
Temuan tersebut didapat dari kantor Pos Indonesia Jakarta Barat, Rabu (30/1/2019).
"Masih ada di kantor pos dan tidak didistribusikan dulu, ada sebanyak 63 amplop," kata Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Jakbar Ahmad Zubadillah kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Bawaslu: Ada 13.100 Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Jawa Barat
Amplop tersebut ditujukan ke masjid di Cengkareng, Kalideres, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Tamansari.
Namun, pihaknya tidak mengamankan puluhan amplop tersebut lantaran masih dalam wewenang kantor pos.
"Masih dalam otoritas kantor pos," ujarnya.
Baca juga: Dua Anomali dari Terbitnya Tabloid Indonesia Barokah
Dalam sejumlah amplop yang ditemukan, tertulis pengirim amplop berasal dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Bekasi.
Sebelumnya, 400 paket tabloid Indonesia Barokah tersebar di Pulau Jawa pada Rabu (23/1/2019).
Dewan Pers menyebutkan tabloid Indonesia Barokah tidak tergolong kategori produk jurnalistik dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu.
Baca juga: Polri Kaji Dugaan Tindak Pidana Tabloid Indonesia Barokah
Sebab, tabloid tersebut diduga menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.