Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online: Kalau Dilarang Pakai GPS, Kesulitan Cari Alamat dan Penumpang Bisa Marah

Kompas.com - 31/01/2019, 21:15 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online mengaku tidak setuju dengan larangan penggunaa Global Positioning System (GPS) pada ponsel saat berkendara.

Rohim, pengemudi ojek online yang kerap mangkal di area Stasiun Bekasi mengatakan, dirinya keberatan dengan aturan larangan penggunaan GPS saat berkendara.

Sebab, hal itu akan menghambat kinerjanya yang sehari-hari membutuhkan GPS untuk mencari tahu alamat penumpangnya.

Baca juga: 5 Fakta Pelarangan Pakai GPS Ketika Berkendara

"Ya gimana kalau dilarang, kita tiap hari pakainya kan GPS di HP buat cari alamat penumpang. Kalau dilarang wah kesulitan kita, penumpang bisa marah, kita kelamaan cari alamatnya," kata Rohim saat ditemui di sekitar Stasiun Bekasi, Kamis (31/1/2019).

Menurut Rohim, larangan penggunaan GPS saat berkendara bukan hanya diprotes pengemudi ojek online. Tetapi, masyarakat yang kerap menggunakan jasa ojek online juga akan protes. Sebab, hal tersebut akan berpengaruh pada kecepatan ojek online tiba di rumah penumpangnya.

"Bukan saya atau kita doang yang protes, pasti penumpang juga pada protes. Kita kalau disalahin tinggal bilang ke penumpang kalau pakai GPS dilarang. Nanti juga warga yang protes sendiri," ujar Rohim.

Hal senada dikatakan Rojak. Pengemudi ojek online ini protes terhadap larangan penggunaan GPS saat berkendara.

Menurut dia, seharusnya pengemudi ojek online diberi terkecualian terkait aturan tersebut. Pasalnya, dalam kesehariannya saat bekerja, pengemudi ojek online tidak bisa lepas dari GPS.

"Harusnya khusus ojol aturan itu tidak berlaku. Kita tiap hari pakai itu kok, gimana coba," kata Rojak.

Baca juga: Larangan Pakai GPS Saat Berkendara, Perlu Ada Pengembangan Regulasi

Sementara itu, Edi, warga Bekasi Timur yang kerap jadi penumpang ojol mengatakan, seharusnya aturan yang lebih spesifik terkait larangan penggunaan GPS saat berkendara. Seperti, GPS dilarang jika pengemudi hanya sendiri di kendaraannya.


"Ribet juga sih yah tapi menurut saya harus aturan jelasnya gitu. Kayak, pakai GPS harus ada yang nemenin sopir, jadi sopir enggak boleh sendiri ada di kendaraan jika mau pakai GPS. Jadi biar orang kedua yang arahin jalan pakai GPS gitu," ujar Edi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan pengujuan kembali terkait penggunaan GPS ketika berkendara yang dilayangkan Toyota Soluna Community.

Seperti diketahui, pengguan ponsel atau GPS dikaitkan bisa mengganggu konsentrasi dalam berkendara.

Regulasinya pun sudah tertuang dalam Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 UU 22 Tahun 2009 mengenai Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaran bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraanya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Meski frasa mengenai menggangu konsentrasi diperluas menjadi menggunakan ponsel dan penggunaan fitur GPS, tidak ada penjabaran secara spesifik yang tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com