Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online: Enggak Ada GPS Susah, Kita Enggak Hafal Semua Jalan

Kompas.com - 01/02/2019, 10:28 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan penggunaan Global Positioning System (GPS) di telepon seluler saat berkendara.

Salah satu pengemudi ojek online Herman mengatakan, pelarangan penggunaan GPS akan menyulitkan dirinya untuk menjemput maupun mengantarkan penumpang. Herman mengatakan, tidak hafal semua jalanan di Tangerang Selatan maupun di Jakarta.

"Kalau enggak tahu jalannya gimana? Enggak ada GPS susah, kita enggak hafal semua jalan," ujar Herman saat ditemui di Tangerang Selatan, Kamis (31/1/2019).

Herman mengatakan, setiap hari dia selalu menggunakan GPS untuk bekerja. Beberapa kali memang Herman tak mengandalkan GPS karena jarak tempuh yang pendek atau Herman telah hafal rute di jalan tersebut.

Namun, dia harus menggunakan GPS jika jarak tempuh cukup jauh atau masuk ke dalam perkampungan kecil.

Baca juga: Ojek Online: Kalau Dilarang Pakai GPS, Kesulitan Cari Alamat dan Penumpang Bisa Marah

Pengemudi ojek online lainnya, Helmi mengaku kebingungan jika larangan penggunaan GPS mulai diterapkan. Helmi mengatakan, pelarangan menggunakan GPS akan memperlambat pekerjaannya. Adapun penumpang yang memesan jasanya terkadang tidak sabaran.

Sementara Helmi harus sampai ke lokasi penumpang yang belum pernah dia datangi. GPS menjadi satu-satunya alat penunjuk arah.

"Kalau nanya orang di jalan, banyak yang enggak tahu, sama aja dong," ujar Helmi.

Hal serupa disampaikan pengemudi ojek online Syahputra. Ia menilai, harus ada solusi yang diberikan pemerintah terkait kebijakan pelarangan GPS. Syahputra memberi usul, agar pemerintah memperbanyak plang penunjuk arah.

"Kalau buat aturan harus kasih solusi juga dong. Itu dibanyakin plang arahnya jadi bisa jelas," ujar Syahputra.

Aturan terkait penggunaan GPS pada telepon seluler ketika berkendara bermula dari gugatan yang dilayangkan Toyota Soluna Community.

Baca juga: Larangan Gunakan GPS, Bagaimana Nasib Ojek Daring?

Hal tersebut lantaran saat ini penggunaan GPS telah menjadi kebutuhan, terutama bagi para pekerja transportasi online.

Pemohon melihat pemberitaan di media online nasional yang menyebut pihak kepolisian akan menilang pengemudi ojek online yang memakai GPS ketika berkendara pada Maret tahun lalu.

Ketua Umum Sanjaya Adi Putra mengatakan, pihaknya mengajukan uji materi karena melihat perkembangan zaman, terutama pada frasa "menganggu konsentrasi" yang bias makna.

Pemohon meminta peninjauan ulang terhadap Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com