Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online: Kalau Dilarang Pakai GPS, Kesulitan Cari Alamat dan Penumpang Bisa Marah

Kompas.com - 31/01/2019, 21:15 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online mengaku tidak setuju dengan larangan penggunaa Global Positioning System (GPS) pada ponsel saat berkendara.

Rohim, pengemudi ojek online yang kerap mangkal di area Stasiun Bekasi mengatakan, dirinya keberatan dengan aturan larangan penggunaan GPS saat berkendara.

Sebab, hal itu akan menghambat kinerjanya yang sehari-hari membutuhkan GPS untuk mencari tahu alamat penumpangnya.

Baca juga: 5 Fakta Pelarangan Pakai GPS Ketika Berkendara

"Ya gimana kalau dilarang, kita tiap hari pakainya kan GPS di HP buat cari alamat penumpang. Kalau dilarang wah kesulitan kita, penumpang bisa marah, kita kelamaan cari alamatnya," kata Rohim saat ditemui di sekitar Stasiun Bekasi, Kamis (31/1/2019).

Menurut Rohim, larangan penggunaan GPS saat berkendara bukan hanya diprotes pengemudi ojek online. Tetapi, masyarakat yang kerap menggunakan jasa ojek online juga akan protes. Sebab, hal tersebut akan berpengaruh pada kecepatan ojek online tiba di rumah penumpangnya.

"Bukan saya atau kita doang yang protes, pasti penumpang juga pada protes. Kita kalau disalahin tinggal bilang ke penumpang kalau pakai GPS dilarang. Nanti juga warga yang protes sendiri," ujar Rohim.

Hal senada dikatakan Rojak. Pengemudi ojek online ini protes terhadap larangan penggunaan GPS saat berkendara.

Menurut dia, seharusnya pengemudi ojek online diberi terkecualian terkait aturan tersebut. Pasalnya, dalam kesehariannya saat bekerja, pengemudi ojek online tidak bisa lepas dari GPS.

"Harusnya khusus ojol aturan itu tidak berlaku. Kita tiap hari pakai itu kok, gimana coba," kata Rojak.

Baca juga: Larangan Pakai GPS Saat Berkendara, Perlu Ada Pengembangan Regulasi

Sementara itu, Edi, warga Bekasi Timur yang kerap jadi penumpang ojol mengatakan, seharusnya aturan yang lebih spesifik terkait larangan penggunaan GPS saat berkendara. Seperti, GPS dilarang jika pengemudi hanya sendiri di kendaraannya.


"Ribet juga sih yah tapi menurut saya harus aturan jelasnya gitu. Kayak, pakai GPS harus ada yang nemenin sopir, jadi sopir enggak boleh sendiri ada di kendaraan jika mau pakai GPS. Jadi biar orang kedua yang arahin jalan pakai GPS gitu," ujar Edi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan pengujuan kembali terkait penggunaan GPS ketika berkendara yang dilayangkan Toyota Soluna Community.

Seperti diketahui, pengguan ponsel atau GPS dikaitkan bisa mengganggu konsentrasi dalam berkendara.

Regulasinya pun sudah tertuang dalam Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 UU 22 Tahun 2009 mengenai Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaran bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraanya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Meski frasa mengenai menggangu konsentrasi diperluas menjadi menggunakan ponsel dan penggunaan fitur GPS, tidak ada penjabaran secara spesifik yang tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com