Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online: Enggak Ada GPS Susah, Kita Enggak Hafal Semua Jalan

Kompas.com - 01/02/2019, 10:28 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan penggunaan Global Positioning System (GPS) di telepon seluler saat berkendara.

Salah satu pengemudi ojek online Herman mengatakan, pelarangan penggunaan GPS akan menyulitkan dirinya untuk menjemput maupun mengantarkan penumpang. Herman mengatakan, tidak hafal semua jalanan di Tangerang Selatan maupun di Jakarta.

"Kalau enggak tahu jalannya gimana? Enggak ada GPS susah, kita enggak hafal semua jalan," ujar Herman saat ditemui di Tangerang Selatan, Kamis (31/1/2019).

Herman mengatakan, setiap hari dia selalu menggunakan GPS untuk bekerja. Beberapa kali memang Herman tak mengandalkan GPS karena jarak tempuh yang pendek atau Herman telah hafal rute di jalan tersebut.

Namun, dia harus menggunakan GPS jika jarak tempuh cukup jauh atau masuk ke dalam perkampungan kecil.

Baca juga: Ojek Online: Kalau Dilarang Pakai GPS, Kesulitan Cari Alamat dan Penumpang Bisa Marah

Pengemudi ojek online lainnya, Helmi mengaku kebingungan jika larangan penggunaan GPS mulai diterapkan. Helmi mengatakan, pelarangan menggunakan GPS akan memperlambat pekerjaannya. Adapun penumpang yang memesan jasanya terkadang tidak sabaran.

Sementara Helmi harus sampai ke lokasi penumpang yang belum pernah dia datangi. GPS menjadi satu-satunya alat penunjuk arah.

"Kalau nanya orang di jalan, banyak yang enggak tahu, sama aja dong," ujar Helmi.

Hal serupa disampaikan pengemudi ojek online Syahputra. Ia menilai, harus ada solusi yang diberikan pemerintah terkait kebijakan pelarangan GPS. Syahputra memberi usul, agar pemerintah memperbanyak plang penunjuk arah.

"Kalau buat aturan harus kasih solusi juga dong. Itu dibanyakin plang arahnya jadi bisa jelas," ujar Syahputra.

Aturan terkait penggunaan GPS pada telepon seluler ketika berkendara bermula dari gugatan yang dilayangkan Toyota Soluna Community.

Baca juga: Larangan Gunakan GPS, Bagaimana Nasib Ojek Daring?

Hal tersebut lantaran saat ini penggunaan GPS telah menjadi kebutuhan, terutama bagi para pekerja transportasi online.

Pemohon melihat pemberitaan di media online nasional yang menyebut pihak kepolisian akan menilang pengemudi ojek online yang memakai GPS ketika berkendara pada Maret tahun lalu.

Ketua Umum Sanjaya Adi Putra mengatakan, pihaknya mengajukan uji materi karena melihat perkembangan zaman, terutama pada frasa "menganggu konsentrasi" yang bias makna.

Pemohon meminta peninjauan ulang terhadap Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berikut bunyi pasal tersebut:

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang diajukan komunitas otomotif itu. Dalam sidang yang diketuai Anwar Usman, MK menilai permohonan tersebut tidak beralasan secara hukum.

Meskipun demikian, MK juga memahami penggunaan GPS membantu pengemudi ketika bepergian.

Akan tetapi, penggunaan GPS diklaim akan merusak konsentrasi pengendara dikarenakan pengemudi akan melakukan dua aktivitas sekaligus.

Frasa penuh konsentrasi mempunyai tujuan untuk melindungi kepentingan umum yang lebih luas akibat konsentrasi pengemudi bisa terganggu.

Namun, penggunaan GPS bisa dibenarkan apabila secara langsung tidak menganggu konsentrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com