Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Kejaksaan Sempat Datangi dan Tidak Temukan Buni Yani di Rumahnya

Kompas.com - 01/02/2019, 11:59 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jelang eksekusi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani pada Jumat (1/2/2019), kediamannya sempat didatangi dua orang yang mengaku sebagai petugas Kejaksaan Negeri Depok.

Pantauan Kompas.com pada Jumat pagi, petugas tak berseragam itu menyambangi rumah Buni Yani di Kalibaru Permai, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Sekitar 10 menit dari waktu kedatangan, mereka pergi meninggalkan kediaman Buni Yani menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1214 SVM.

Baca juga: Jelang Penahanan, Istri Sebut Buni Yani Tidak Ada di Rumah

Keduanya tak banyak bicara ketika dikonfirmasi soal kedatangannya di sana. Mereka hanya mengaku dari intel Kejaksaan Negeri Depok. 

Saat ditanyakan mengenai kemungkinan menjemput paksa, mereka enggan berbicara.

“Enggak tahu, tanya pimpinan saya ya,” ucap salah satu petugas tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, pihaknya masih menunggu surat balasan dari Kejaksaan Negeri Depok terkait permohonan penundaan penahanan yang dikirim oleh pihaknya.

Selama surat permohonan tersebut belum ada balasan, Buni Yani tidak akan datang ke Kejari Depok. 

“(Buni Yani) tidak datang (ke Kejari Depok). Kan kemarin, Kamis (31/1/2019) kami sudah berikan surat penangguhannya sekira pukul 13.00 WIB. Kami masih menunggu surat balasan dari kejaksaan akan seperti apa nantinya,” ucap Aldwin saat dihubungi, Jumat siang. 

Ia mengatakan, kliennya saat ini sedang mengikuti acara pengajian di Masjid Jami-Al-Barkah.

“Iya (tidak akan datang) karena kan ada acara di sana,” ucap Aldwin.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok menyatakan tetap mengeksekusi penahanan terhadap terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani walau Buni telah meminta penahanannya ditunda.

“Sesuai prosedur, makanya harus tetap dilakukan eksekusi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari di Kejaksaan Negeri Depok, Kamis.

Namun, Sufari tidak menyebutkan kapan pihaknya akan mengeksekusi Buni Yani.

Ia mengatakan, kejaksaan telah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (25/1/2019) lalu.

Baca juga: Ruhut Minta Kubu Prabowo Hormati Hukum soal Kasus Dhani dan Buni Yani

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com