Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri menjelaskan, hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan komunitas mobil terkait penggunaan Global Positioning System (GPS) dinilai sudah tepat.
Sebab, penggunaan alat itu bisa menurunkan konsentrasi pengemudi atau pengendara, yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Namun, larangan menggunakan GPS itu bukan berarti pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor sama sekali tidak boleh menggunakan aplikasi tersebut.
Seperti apakah penggunaan yang diizinkan? Baca selengkapnya.
Dua studi membuktikan gempa Palu yang terjadi pada 28 September 2018 merupakan peristiwa gempa supershear langka.
Peristiwa ini "dinobatkan" sebagai gempa yang paling banyak menelan korban jiwa pada 2018 sejagad. Para ilmuwan dari seluruh dunia pun terpikat ingin mengungkap misteri di baliknya.
Dua studi berbeda tentang guncangan 2018 yang terbit di Nature Geoscience.
Apa itu gempa supershear? Baca selengkapnya.
Sebuah video yang tersebar luas di media sosial maupun grup WhatsApp memperlihatkan seorang pria marah-marah dan membentak polisi karena tak terima ditilang.
Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih itu membanting dan merusak motornya sendiri.
Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa ia ditilang? Baca selengkapnya.
Penyidik Polresta Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye, di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).
Sebelumnya, Slamet Ma'arif telah diperiksa Bawaslu Surakarta atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam Tablig Akbar PA 212 di Gladag Solo, Minggu (13/1/2019). Pemeriksaan itu kemudian diteruskan ke penyidik Polresta Surakarta.
Sebuah kunjungan dan pertemuan bersejarah antara Petinggi Gereja Katolik Roma dan dunia Arab telah terjadi.
Arti penting dari kunjungan ini adalah penandatangan dokumen Persaudaraan Manusia Universal demi kerukunan dan perdamaian manusia sejagad.
Dokumen itu menegaskan berhenti menggunakan nama Tuhan untuk menghalalkan kekerasan, terorisme, pembunuhan, dan juga berhenti menginstrumentalisasi agama untuk kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.