Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Status Tanah Warga yang Diminta Rp 3 Juta untuk Urus Sertifikat Bermasalah

Kompas.com - 09/02/2019, 11:37 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marta Hamar Hudin mengungkapkan, sertifikat tanah milik Naneh (60), warga RT 02 RW 05 Grogol Utara di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan masih bermasalah.

Naneh merupakan salah satu warga DKI Jakarta yang mengaku dimintai pungutan biaya saat mengurus sertifikat tanahnya. 

Baca juga: Cerita Warga DKI Diminta Rp 3 Juta untuk Urus Sertifikat Tanah

Akibat masalah tersebut, sertifikat hak atas tanahnya belum bisa diberikan, sebab tanah milik Naneh bermasalah karena dua hal.

Pertama, masih kurangnya surat dari ahli waris. Kedua, tanah milik Naneh merupakan tanah milik desa yang disewa pada tahun 1952 hingga sekarang.

"Yang bersangkutan harus menyelesaikan dulu permasalahan atas tanah tersebut. Baru setelah itu sertifikat tanah bisa diberikan," ujar Marta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Menurut Marta, sertifikat tanah milik Naneh mesti harus ditarik kembali untuk dilengkapi nama-nama pemegang hak tanah dan mesti membayar pemasukan sebesar 25 persen dikali luas tanah dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 239 Tahun 2015 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 217 Tahun 2016.

Sebelumnya, Naneh mempertanyakan perihal sertifikat tanahnya yang sejak Oktober 2018 hingga kini belum ia dapatkan.

Naneh juga mengaku dimintai uang sejumlah Rp 3 juta oleh pengurus di kelurahan setempat bernama Mastur untuk mengurus sertifikat tanahnya.

Ketika dikonfirmasi soal itu, Marta mengaku tidak tahu menahu mengenai pungutan biaya tersebut.

Baca juga: Terkait Pungli Sertifikat Tanah, Ini Jawaban Sofyan Djalil

Sebab sejak sosialisasi tahun lalu, BPN tegas mengatakan tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan sertifikat tanah. 

"Saya tidak tahu-menahu. Tanyakan langsung pada RT atau RW. Sejak awal BPN sudah mengatakan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah gratis," ujar Marta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com