Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik: Ormas Bukan Pengguna Anggaran

Kompas.com - 18/02/2019, 13:45 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) bukanlah pengguna anggaran.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa langsung mengucurkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada ormas untuk melakukan pembangunan di kampungnya.

"Yang jelas mesti dipahami bahwa ormas itu bukan pengguna anggaran," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Awasi Ketat Ormas yang Kelola APBD untuk Pembangunan

Taufik menyampaikan, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan merupakan rencana yang bagus. Namun, pengelolaan anggaran tidak boleh diserahkan langsung kepada ormas.

Anggaran pembangunan itu tetap harus dikelola satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit kerja perangkat daerah (UKPD) Pemprov DKI.

"Jadi, pelibatan (masyarakat) bagus, tetapi tetap sebagai pelaksananya harus pengguna anggaran (SKPD/UKPD)," kata Taufik.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu mencontohkan, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) akan melakukan pembangunan di suatu wilayah.

Baca juga: DKI Janji Tidak Kucurkan Dana APBD ke Ormas yang Tak Kompeten

Dengan sistem swakelola, Sudin SDA mengelola anggaran untuk mengerjakan pembangunan itu. Namun, dalam eksekusinya, Sudin SDA melibatkan warga setempat untuk membangun infrastruktur itu.

"Katakanlah swakelola oleh Sudin Tata Air, kan pengguna anggarannya dia, tapi dalam pelaksanaannya melibatkan masyarakat, boleh. Dalam bayangan saya, enggak mungkin uangnya langsung blek (diserahkan kepada ormas)," ucap Taufik.

Menurut Taufik, dengan sistem swakelola itu, masyarakat yang dilibatkan tidak memerlukan kemampuan teknis khusus. Sebab, penanggung jawab proyek itu tetap SKPD/UKPD terkait.

Taufik meminta Anies menyusun peraturan gubernur (pergub) soal sistem swakelola itu dengan benar.

"Harus diatur bener pergubnya," tuturnya.

Baca juga: Golkar Dukung Anies Kucurkan Dana APBD untuk Warga Bangun Kampung

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Anies ingin dana APBD lebih banyak dikelola masyarakat. Dengan demikian, APBD DKI memberikan banyak kontribusi untuk menggerakkan perekonomian warga.

Masyarakat bisa mengelola APBD melalui program dana swakelola tipe III dan tipe IV yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dana itu dikelola oleh organisasi kemasyarakatan seperti PKK, pengurus RT/RW, dan karang taruna.

Anies menyebut alokasi APBD kepada organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pembangunan di kampung-kampung merupakan inisiasi pemerintah pusat. Ia mengaku hanya melaksanakan amanat tersebut.

Ormas yang mengelola dana APBD untuk melakukan pembangunan juga harus memiliki kompetensi sesuai kegiatan atau pembangunan yang diswakelolakan. Pemprov DKI janji tidak akan memberikan dana swakelola kepada ormas yang tidak kompeten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com