Sementara itu, Koordinator Humas RSCM Yani membenarkan jika pihaknya turut digugat oleh Harimau Jokowi.
"Di dalam gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum dari Harimau Jokowi, RSCM turut tergugat di dalam gugatannya," ujar Yani.
Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim kuasa hukum untuk memenuhi gugatan.
Baca juga: Prabowo Digugat Rp 1,5 Triliun soal Selang Cuci Darah di RSCM
"Sebagai institusi negara, RSCM juga telah membentuk kuasa hukum yang anggotanya terdiri dari Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Bagian Hukormas Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dan Bagian Hukum RSCM dalam rangka menjalankan proses peradilan tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, gugatan tersebut tengah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan sidang gugatan akan dilangsungkan pada Selasa (26/2/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.