Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Kantong Plastik Berbayar Tak Signifikan Kurangi Penggunaan Plastik

Kompas.com - 01/03/2019, 13:20 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkiritik kebijakan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) soal kantong plastik berbayar yang mulai dijalankan hari ini, Jumat (1/3/2019).

Kritik tersebut disampaikan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. Ia mengungkapkan, kebijakan pembayaran plastik Rp 200 tidak akan mengurangi penggunaan plastik secara signifikan.

Baca juga: Tak Lagi Gratis, Ini Harga Kantong Plastik di Toko Ritel Modern

"Kantong plastik berbayar tidak akan efektif mengurangi penggunaan kantong plastik oleh konsumen. Konsumen hanya perlu mengeluarkan Rp 1.000 hingga Rp 2.000 jika menggunakan 5-10 kantong plastik saat belanja. Sebuah angka nominal yang tidak signifikan," paparnya.

Ia juga mengatakan bahwa istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) menyesatkan. Sebab, selama ini kantong plastik memang tidak gratis.

"Tidak ada kata gratis untuk kantong plastik. Karena semua biaya operasional pelaku udaha sudah masuk dalam cost yang dibebankan pada konsumen," tambahnya.

Lebih lanjut, Tulus menyebutkan bahwa Aprindo dapat membuat kebijakan lebih progresif terkait kantong plastik. Seperti menggunakan kantong plastik SNI sesuai rekomendasi Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pakai kantong plastik SNI sesuai rekomendasi BSN dan KLHK, yakni kantong plastik yang mudah terurai oleh lingkungan," kata Tulus.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Kantong Plastik Tidak Lagi Gratis di Ritel Modern

Lebih jauh, ia berharap seharusnya ada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen untuk mengurangi penggunaan sampah plastik.

"Jangan hanya menyasar retail modern saja, tapi juga pasar tradisional. Lalu bukan hanya kantong plastik saja (yang dikurangi) tapi juga plastik pembungkus plastik pada kemasan makanan, minuman, dan kosmetik pun harus berbasis ramah lingkungan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com