JAKARTA, KOMPAS.com- Masyarakat umum dapat menitipkan anak mereka di Tempat Penitipan Anak (TPA) Negeri Yos Sudarso yang terletak di Blok R Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengatakan, TPA dapat dimanfaatkan oleh warga yang tengah mengurus keperluannya di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Dia bisa titipkan (anak) di sini daripada dia ngantri untuk mendapatkan pelayanan kemudian anaknya nangis mending titip di sini," kata Wawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019).
Wawan menuturkan, anak yang dititipkan di TPA teesebut akan diajak bermain dan belajar hingga beristriahat siang. Wawan menegaskan, fasilitas itu bisa dimanfaatkan secara gratis.
Baca juga: Kini Ada Tempat Penitipan Anak di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
"Pasti gratis, gratis, namanya negeri kalau negeri itu gratis. Bahkan ke depan kita siapkan juga makan untuk mereka," ujar Wawan.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara telah membuka tempat penitipan anak di Blok R Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Jumat pagi tadi.
TPA itu mempunyai luas 40 meter persegi yang bisa menampung sebanyak 12 anak berusia 2-6 tahun.
TPA buka setiap hari kerja dengan jam operasional pukul 07.30 WIB-16.00 WIB pada Senin-Kamis sedangkan pada Jumat beroperasi pukul 07.30 WIB-16.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.