Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Kapal yang Terbakar di Muara Baru Tak Berasuransi

Kompas.com - 02/03/2019, 14:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com —Tiga puluh empat kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman pada Sabtu (23/2/2019) tidak ditanggung oleh asuransi.

Kasat Reksrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, seluruh kapal berbahan kayu di pelabuhan tersebut tidak ditanggung asuransi karena tidak dibuat di pabrik resmi.

"Kami sudah cek, kapal kayu itu enggak bisa diasuransikan karena kapal kayu itu dibuat enggak berdasarkan pabrik resmi. Siapa yang jamin keamanannya?" kata Faruk di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (2/3/2019).

Faruk menuturkan, sebuah sertifikasi atau standar keamanan diperlukan apabila sebuah barang ingin diasuransikan, sedangkan kapal-kapal itu tidak mempunyai standar yang jelas.

Baca juga: Kerugian akibat Kebakaran Kapal Muara Baru Capai Rp 23 Miliar

Oleh karena itu, kata Faruk, tidak ada faktor kesengajaan dalam kebakaran di Muara Baru tersebut dengan tujuan memperoleh uang hasil asuransi kapal.

"Motif ekonomi membakar diri itu enggak ada, murni mereka itu tidak sadar," kata Faruk.

Adapun kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 23,4 miliar. Angka itu baru didapat dari 20 pemilik kapal yang telah diperiksa. Jumlah tersebut masih dapat bertambah bila 14 pemilik kapal lainnya telah diperiksa dan melaporkan kerugiannya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang menghanguskan 34 kapal ini terjadi Sabtu (23/2/2019), sekira pukul 15.16. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 05.16 keesokan harinya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru yaitu Sugih (tukang las di Kapal Artamina Jaya), Wilis (mandor las), dan Tino (nakhoda kapal).

Ketiganya dianggap lalai saat melakukan pengelasan di kapal Artamina Jaya yang percikan apinya menyebabkan kebakaran hebat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com