Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ditipu, 11 Korban Ini Culik dan Sekap Penipunya

Kompas.com - 04/03/2019, 18:02 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sebelas orang yang menculik dan menyekap dua penipu, Selasa (26/2/2019). 

Para tersangka melakukan penculikan selama enam hari lantaran ditipu kedua korban, Kie Tri Atmadja alias Rony dan Albert Salim alias Robby, dalam jual beli ponsel dan emas.

"Pada saat barang sudah diserahkan, Rony dan Robby menunjukkan bukti SMS banking bahwa sudah membayar dengan cara mentransfer. Namun, ketika dicek, tidak ada transaksi uang yang masuk sehingga total kerugian sekitar Rp 179.000.000," ujar Kanit Unit I Resmob Polda Metro Jaya Iptu Steven Chang dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Pelaku Penculikan Buruh Batu yang Dipaksa Mengaku Memperkosa Bidan

Kemudian pada Kamis (21/3/2019), para tersangka berkumpul di Apartemen Kusuma Candra, Jakarta Selatan, untuk memancing kedua korban dengan berpura-pura bertransaksi jam tangan.

Setiba di lokasi, Rony dan Robby langsung dibawa ke kamar nomor 11K dan dipukuli para tersangka.

Kejadian tersebut direkam dengan ponsel milik seorang tersangka bernama Juni.

Baca juga: Qin Yucie, Korban Penculikan 31 Tahun Lalu Akhirnya Bertemu Orangtua

Keesokan harinya, kedua korban dibawa ke Hotel Horison, Bekasi, Jawa Barat.

Dua tersangka lain bernama Arif dan Bintang menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 100 juta.

"Pada Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 21.00, istri korban bertemu tersangka Rendy, tersangka Bintang, tersangka Hotma, dan tersangka Andika di TMII, Jakarta Timur untuk menyerahkan uang Rp 100.000.000. Uang tersebut dibagikan kepada tersangka dengan jumlah masing-masing sebesar Rp 8.000.000," katanya. 

Baca juga: Kasus Penculikan Buruh Batu, Kapolda Sumsel Duga Oknum Polisi Terlibat

Namun, kedua korban tidak langsung diserahkan ke istri setelah uang tebusan diberikan kepada para tersangka.

Tersangka Arif dan Bintang justru kembali menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 300 juta.

Tersangka memberikan batas waktu kepada korban tiga hari atau hingga Sabtu (23/2/2019).

Baca juga: Kasus Penculikan Buruh Batu, Kapolda Sumsel Duga Oknum Polisi Terlibat

Kemudian, istri korban melaporkan penculikan tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

"Pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 sekitar pukul 19.00, petugas berhasil mengamankan para pelaku dan korban di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Steven.

Kesebelas tersangka tersebut dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, dan Pasal 368 KUHP tentang Memaksa Seseorang dengan Kekerasan.

Mereka terancam 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com