Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-kontra Pelepasan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir

Kompas.com - 06/03/2019, 10:42 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, Pemprov DKI masih memproses pelepasan saham di Delta Djakarta.

Salah satu proses yang baru selesai dilakukan Pemprov DKI yakni menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya). BP IPM Jaya merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang dibubarkan pada tahun 2000.

Riyadi menjelaskan, saham Pemprov DKI di Delta Djakarta sejak 1970 tetap 26,25 persen.

Mulanya, kepemilikan saham itu dibagi dua, yakni kepemilikan langsung atas nama Pemprov DKI sebesar 23,34 persen, dan kepemilikan melalui BP IPM Jaya sebesar 2,91 persen.

Saham itu kemudian digabungkan, semuanya menjadi atas nama Pemprov DKI pada tahun ini.

"Yang namanya BP IPM diubah menjadi nama Pemda DKI. Karena kalau masih nama BP IPM, enggak bisa jual, BP IPM-nya sudah enggak ada (dibubarkan)," ujar Riyadi, Senin lalu.

Pro-kontra di DPRD

Rencana Anies melepas saham Pemprov DKI di Delta Djakarta menimbulkan pro dan kontra di pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak rencana itu. Menurut Prasetio, Delta Djakarta memberikan dividen bagi keuangan daerah.

"Salahnya Delta tuh apa sih PT itu? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat Rp 50 miliar," ujar Prasetio, Senin.

Jika saham tersebut dijual, kata Prasetio, uang hasil penjualannya disebut riba. Sebab, uang itu rencananya akan disimpan di bank dan berbunga.

Jika ingin benar-benar terbebas dari riba, Prasetio menyebut perusahaan itu seharusnya ditutup saja.

"Mau dijual Rp 1 triliun, kita makan riba. Kalau mau diberangus, berangus semua, saya sependapat," kata Prasetio.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung rencana Anies untuk melepas saham Pemprov DKI di Delta Djakarta.

Dengan demikian, Pemprov DKI bisa leluasa mengatur peredaran minuman keras (miras) di Jakarta.

"Saya pribadi mendukung Pemprov melepas sahamnya di PT Delta, karena tugas dari pemerintah itu bukanlah menjual atau mengedarkan minuman keras kepada warganya, tapi justru menjadi regulator dalam kerangka mengatur peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat," kata Triwisaksana, Selasa.

Triwisaksana khawatir, Pemprov DKI memiliki konflik kepentingan dalam mengatur peredaran miras di Jakarta jika tetap mempertahankan sahamnya di Delta Djakarta.

Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI itu mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera merealisasikan rencana penjualan saham Pemprov di Delta Djakarta.

"Saya menegaskan agar Pemprov segera menjual sahamnya di PT Delta kepada pihak lain," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com