Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Plastik, Kekasih Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/03/2019, 20:59 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Wati (28) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Eljon Manik, pria yang ditemukan tewas di dalam plastik di Bekasi, Jawa Barat.

Wati merupakan perempuan yang terlibat cinta segitiga antara korban, Eljon dengan tersangka pembunuhnya, SJ (54). 

Wati ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil barang-barang yang dibawa Eljon.

Baca juga: Pria Terbungkus Plastik Tewas Setelah Dipukul Tabung Gas 3 Kg

"Sebelum (korban) dibungkus, barang-barang korban diambil. Dari uang yang diambil, pengakuan W untuk beli pampers, makanya penyidik menetapkan W sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). 

Barang-barang yang diambil Wati berupa uang tunai Rp 100.000, dua unit ponsel, serta dompet Eljon. 

Adapun, pembunuhan korban dilatarbelakangi persoalan asmara.

Baca juga: Cinta Segitiga, Motif Pembunuh yang Buang Jenazah Korban dalam Plastik Hitam

Wati terlibat cinta segitiga dengan Eljon dan SJ alias Daeng.

Wati awalnya menjalin hubungan dengan Eljon. Mereka bahkan sempat tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

Kemudian, Wati menjalin hubungan dengan SJ hingga memiliki buah hati berusia dua bulan. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Plastik Hitam di Bekasi

Selain itu, Wati juga dianggap membiarkan pembunuhan yang dilakukan SJ dan ikut menyembunyikan mayat korban.

"W mengambil barang barang korban, membiarkan korban, dan menyembunyikan mayatnya," katanya. 

Polisi menangkap SJ dan Wati di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/3/2019). 

Baca juga: Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Plastik Hitam di Bekasi 

SJ membunuh Eljon setelah keduanya cekcok. 

Jasad Eljon dibungkus plastik dan dibawa ke sebuah jembatan kecil di Kali Cibening, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3/2019) dini hari.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com