Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Wagub DKI, Sebelum atau Setelah Pemilu?

Kompas.com - 11/03/2019, 06:58 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno sudah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019) pekan lalu. Dua nama itu yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Proses berikutnya, DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal dan tata tertib pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Hingga kini, DPRD DKI belum menentukan jadwal rapat paripurna tersebut.

Terancam setelah pemilu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan wagub DKI Jakarta berpotensi digelar setelah Pemilihan Umum (pemilu) serentak 2019. Alasanya, banyak anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Hari-hari ini mereka sedang sibuk berkampanye.

Baca juga: Sudah Diajukan ke DPRD, 2 Cawagub DKI Tak Bisa Diganti

"Tahapannya masih panjang. Sekarang tahun politik, keganggu semua. Ada yang kampanye, kami, kan, maju (caleg) lagi," kata Prasetio, Rabu lalu.

Namun, pemilihan wagub melalui mekanisme pemungutan suara (voting) anggota DPRD DKI itu bisa saja digelar sebelum pemilu serentak. Hal itu bergantung pada lobi dua cawagub serta partai pengusungnya, yaitu Partai Gerindra dan PKS, kepada anggota Dewan dan fraksi-fraksi di DPRD.

Lobi diperlukan agar anggota DPRD menyempatkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub di tengah kesibukan mereka pada tahun politik.

Pemilihan wagub baru bisa digelar jika dihadiri minimal oleh 2/3 dari seluruh anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang.

"Tergantung kecerdikan dia saja bagaimana pendekatannya (kepada anggota DPRD). Kalau saya, sekarang saya siap, besok juga saya siap," kata Prasetio.

Tak ada batas waktu 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan, tidak ada aturan yang mengatur secara khusus soal batasan waktu pemilihan wakil gubernur (wagub) oleh DPRD, termasuk cawagub DKI Jakarta.

Batas waktu itu ditentukan sendiri oleh DPRD DKI Jakarta melalui tata tertib (tatib) mereka.

"(Batas waktu) itu diatur dalam tatib DPRD-nya. Tidak ada batasan waktu," ucap Akmal, Jumat (8/3/2019).

Akmal mengemukakan, tata tertib DPRD disusun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Baca juga: Jalan Panjang Penentuan Cawagub DKI

Dalam PP tersebut, pemilihan wagub bisa dilaksanakan jika rapat paripurna pemilihan itu kuorum, yakni dihadiri minimal 2/3 dari seluruh anggota DPRD.

"Kalau tidak tercapai (kuorum), ulang lagi," kata Akmal.

Kemudian, wagub terpilih harus mengantongi suara 50+1 dari anggota DPRD yang hadir. Jika tidak, pemilihan wagub harus diulang kembali.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Nama cawagub tak bisa diganti 

Akmal menyampaikan, dua nama cawagub DKI Jakarta tidak bisa diganti. Sebab, dua nama itu telah diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Enggak bisa berubah. Usulan calon kan sudah disampaikan secara resmi oleh parpol pengusung ke DPRD sebanyak dua orang, tinggal DPRD-nya yang menindaklanjuti pemilihan," ujar Akmal.

Dengan demikian, tidak ada lagi peluang bagi Sandiaga untuk kembali dicalonkan sebagai wakil gubernur DKI jika tidak terpilih dalam pilpres 2019, meskipun tidak ada aturan yang melarang.

Harapan PKS

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta berharap pemilihan wagub DKI Jakarta digelar sebelum Pemilu 2019.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo meyakini, para anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pileg 2019 bisa meluangkan waktu mereka untuk menyelesaikan urusan pemilihan wagub DKI.

"Harapan partai pengusung, Gerindra dan PKS, tentu ingin agar penetapan wagub DKI Jakarta sudah final sebelum pelaksanaan pencoblosan," kata Syakir, Minggu kemarin.

Untuk mewujudkan harapan itu, PKS DKI Jakarta tengah menjalin komunikasi dengan anggota DPRD DKI Jakarta dari berbagai fraksi.

Komunikasi itu diharapkan bisa membuahkan hasil untuk mempercepat proses pemilihan wagub DKI di DPRD. Dengan demikian, wagub DKI definitif bisa ditetapkan sebelum pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019.

"Kami terus menjalin komunikasi dengan rekan-rekan anggota legislatif dari berbagai fraksi," ujar Syakir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com