Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2019, 06:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno sudah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019) pekan lalu. Dua nama itu yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Proses berikutnya, DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal dan tata tertib pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Hingga kini, DPRD DKI belum menentukan jadwal rapat paripurna tersebut.

Terancam setelah pemilu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan wagub DKI Jakarta berpotensi digelar setelah Pemilihan Umum (pemilu) serentak 2019. Alasanya, banyak anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Hari-hari ini mereka sedang sibuk berkampanye.

Baca juga: Sudah Diajukan ke DPRD, 2 Cawagub DKI Tak Bisa Diganti

"Tahapannya masih panjang. Sekarang tahun politik, keganggu semua. Ada yang kampanye, kami, kan, maju (caleg) lagi," kata Prasetio, Rabu lalu.

Namun, pemilihan wagub melalui mekanisme pemungutan suara (voting) anggota DPRD DKI itu bisa saja digelar sebelum pemilu serentak. Hal itu bergantung pada lobi dua cawagub serta partai pengusungnya, yaitu Partai Gerindra dan PKS, kepada anggota Dewan dan fraksi-fraksi di DPRD.

Lobi diperlukan agar anggota DPRD menyempatkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub di tengah kesibukan mereka pada tahun politik.

Pemilihan wagub baru bisa digelar jika dihadiri minimal oleh 2/3 dari seluruh anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang.

"Tergantung kecerdikan dia saja bagaimana pendekatannya (kepada anggota DPRD). Kalau saya, sekarang saya siap, besok juga saya siap," kata Prasetio.

Tak ada batas waktu 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan, tidak ada aturan yang mengatur secara khusus soal batasan waktu pemilihan wakil gubernur (wagub) oleh DPRD, termasuk cawagub DKI Jakarta.

Batas waktu itu ditentukan sendiri oleh DPRD DKI Jakarta melalui tata tertib (tatib) mereka.

"(Batas waktu) itu diatur dalam tatib DPRD-nya. Tidak ada batasan waktu," ucap Akmal, Jumat (8/3/2019).

Akmal mengemukakan, tata tertib DPRD disusun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Baca juga: Jalan Panjang Penentuan Cawagub DKI

Dalam PP tersebut, pemilihan wagub bisa dilaksanakan jika rapat paripurna pemilihan itu kuorum, yakni dihadiri minimal 2/3 dari seluruh anggota DPRD.

"Kalau tidak tercapai (kuorum), ulang lagi," kata Akmal.

Kemudian, wagub terpilih harus mengantongi suara 50+1 dari anggota DPRD yang hadir. Jika tidak, pemilihan wagub harus diulang kembali.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Nama cawagub tak bisa diganti 

Akmal menyampaikan, dua nama cawagub DKI Jakarta tidak bisa diganti. Sebab, dua nama itu telah diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Enggak bisa berubah. Usulan calon kan sudah disampaikan secara resmi oleh parpol pengusung ke DPRD sebanyak dua orang, tinggal DPRD-nya yang menindaklanjuti pemilihan," ujar Akmal.

Dengan demikian, tidak ada lagi peluang bagi Sandiaga untuk kembali dicalonkan sebagai wakil gubernur DKI jika tidak terpilih dalam pilpres 2019, meskipun tidak ada aturan yang melarang.

Harapan PKS

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta berharap pemilihan wagub DKI Jakarta digelar sebelum Pemilu 2019.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo meyakini, para anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pileg 2019 bisa meluangkan waktu mereka untuk menyelesaikan urusan pemilihan wagub DKI.

"Harapan partai pengusung, Gerindra dan PKS, tentu ingin agar penetapan wagub DKI Jakarta sudah final sebelum pelaksanaan pencoblosan," kata Syakir, Minggu kemarin.

Untuk mewujudkan harapan itu, PKS DKI Jakarta tengah menjalin komunikasi dengan anggota DPRD DKI Jakarta dari berbagai fraksi.

Komunikasi itu diharapkan bisa membuahkan hasil untuk mempercepat proses pemilihan wagub DKI di DPRD. Dengan demikian, wagub DKI definitif bisa ditetapkan sebelum pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019.

"Kami terus menjalin komunikasi dengan rekan-rekan anggota legislatif dari berbagai fraksi," ujar Syakir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dishub DKI: Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Khusus Karyawan

Dishub DKI: Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Khusus Karyawan

Megapolitan
Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang 'Digantung'

Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang "Digantung"

Megapolitan
DKI Mulai Bahas Layanan Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta

DKI Mulai Bahas Layanan Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Korban Selamat: ABK Mondar-mandir Tenangkan Penumpang

Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Korban Selamat: ABK Mondar-mandir Tenangkan Penumpang

Megapolitan
Saat Area Sekolah Sumbang Kemacetan karena Banyak Anak yang Diantar Jemput dengan Mobil Pribadi

Saat Area Sekolah Sumbang Kemacetan karena Banyak Anak yang Diantar Jemput dengan Mobil Pribadi

Megapolitan
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bakal Digelar 21 Juni 2023

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bakal Digelar 21 Juni 2023

Megapolitan
JLNT Pluit Warisan Ahok yang Kini Mangkrak Dulu Ditolak Warga karena Berpotensi Sebabkan Banjir

JLNT Pluit Warisan Ahok yang Kini Mangkrak Dulu Ditolak Warga karena Berpotensi Sebabkan Banjir

Megapolitan
Ada Spanduk Larangan BAB Sembarangan di Cakung, Ini Penyebabnya

Ada Spanduk Larangan BAB Sembarangan di Cakung, Ini Penyebabnya

Megapolitan
Jumlah Sponsor Turun, Formula E 2023 Diprediksi Bakal Merugi

Jumlah Sponsor Turun, Formula E 2023 Diprediksi Bakal Merugi

Megapolitan
Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Kebakaran, Manajemen Lakukan Investigasi

Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Kebakaran, Manajemen Lakukan Investigasi

Megapolitan
Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes di Bawah 10 Menit, Akun Calo Langsung Nongol di Twitter

Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes di Bawah 10 Menit, Akun Calo Langsung Nongol di Twitter

Megapolitan
Akibat Ada yang Bakar Sampah, Lapak Kayu dan Mobil Pikap Warga Cakung Ludes Terbakar

Akibat Ada yang Bakar Sampah, Lapak Kayu dan Mobil Pikap Warga Cakung Ludes Terbakar

Megapolitan
Imbas Polemik Relokasi, Murid SDN Pondok Cina 1 Disebut Alami Kecemasan

Imbas Polemik Relokasi, Murid SDN Pondok Cina 1 Disebut Alami Kecemasan

Megapolitan
Peran 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulsel, Ada yang Bikin Akun Instagram dan 'E-Wallet'

Peran 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulsel, Ada yang Bikin Akun Instagram dan "E-Wallet"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com