Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpura-pura Jadi Sopir Pribadi, Pria Ini Bawa Kabur Mobil WNA Korea

Kompas.com - 14/03/2019, 16:57 WIB
Walda Marison,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 53 mobil diamankan polisi dari jaringan pencurian dan penadahan di Jawa Tengah. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus ini berawal dari penangkapan seorang pencuri mobil bermodus melamar menjadi sopir pribadi.

Saat itu, seorang WNA asal Korea Selatan sedang mencari sopir pribadi. 

Baca juga: Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Dijerat Pasal Penadahan

Kemudian, tersangka AH (39) melamar menjadi sopir pribadi WNA tersebut. 

AH bertugas mengantarkan majikannya bekerja ke Menara Jamsostek. 

"Selang dua hari bekerja sebagai sopir, tersangka AH ini melarikan kendaraanya ke luar Jakarta. Ini kejadiannya Desember 2018," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Tersangka Pembunuh Dufi Jual Mobil Korban ke Penadah 

Mengetahui kejadian tersebut, korban didampingi kerabatnya melaporkan hal itu ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena mobil diduga dibawa AH ke luar Jakarta.

"Akhinya AH (ditemukan) berada di wilayah Tegal, Jawa Tengah pada 14 Februari 2019. Kemudian kami periksa untuk mencari keberadaan mobil dan ternyata sudah dijual ke penadah," katanya. 

Baca juga: Jadi Penadah Motor Curian, Seorang Wanita Guru Honorer Diringkus Polisi

Berdasarkan pengakuan AH, mobil itu dijual ke seorang penadah berinisial AB (45) dengan harga Rp 65 juta.

Kemudian, AB ditangkap di Tegal, Jawa Tengah pada hari yang sama.

Ketika diamankan, AB mengaku sudah bekerja sebagai penadah cukup lama dan tidak bekerja sendiri.

Baca juga: Polisi Tangkap Penadah Hasil Penjambret yang Kendarai CBR

Adapun, penadah lain yang diamankan adalah ES (39), RH (39), AY (43), EL (43), dan HJ (43).

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com