JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Munajat 212 meskipun Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Neno Warisman, tidak memenuhi panggilan Bawaslu DKI.
"Pembahasan terkait dugaan pelanggaran akan terus dilakukan Bawaslu meski yang bersangkutan tidak datang," kata Puadi dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2019).
Adapun Neno Warisman tiga kali tak memenuhi panggilan Bawaslu DKI. Pertama, pada Selasa (5/3/2019).
Kedua, pada Senin (12/3/2019) dan panggilan ketiga pada Rabu (13/3/2019).
Baca juga: Neno Kembali Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Bilang Agendanya Padat
Menurut Puadi, proses atas laporan ini tetap berjalan karena pada Rabu (20/3/2019) Bawaslu harus menentukan putusannya, apakah ada pelanggaran kampanye dalam acara Munajat 212 atau tidak.
"Proses terus berjalan, kami akan tetap bahas dan beri putusan Rabu besok," kata dia.
Hari ini, Bawaslu meminta keterangan Wakil Ketua DPR DKI Fadli Zon terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Munajat 212.
Setelah diperiksa, Fadli mengatakan bahwa Neno Warisman tak bisa penuhi panggilan Bawaslu DKI karena sibuk.
"Setahu saya jadwalnya padat. Padat Sekali. Sebetulnya Bu Neno enggak ada masalah apa-apa ya. Untuk apa dipanggil lagi?" kata dia.
Baik Fadli Zon dan Neno Warisman diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran kampanye dalam Munajat 212, Kamis (21/2/2019) lalu.
Pemeriksaan keduanya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu DKI.
Menurut Puadi, Fadli Zon dilaporkan karena berstatus calon legislatif DPR RI saat hadir dalam acara Munajat 212.
Sementara itu, Fadli Zon mengaku bahwa ia diundang ke acara itu dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Baca juga: Soal Munajat 212, Fadli Zon: Saya Diundang sebagai Wakil Ketua DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.