BEKASI, KOMPAS.com - S, ibu berusia 44 tahun asal Jatiasih, Kota Bekasi melaporkan YZ (24) ke polisi lantaran menghamili anaknya berinsial AFZ (15).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, awalnya pelaku mengajak korban yang saat itu merupakan pacarnya ke kamar kosong di belakang sebuah pesantren, Jalan Mawar I, Jatiasih, Kota Bekasi pada Juli 2018.
"Di tempat tersebut pelaku mengajak ngobrol korban sambil menyetubuhi korban," kata Erna saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Hamili Mahasiswi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Saat melakukan perbuatan tak bermoral itu, pelaku berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil.
Pada akhirnya, korban hamil dan kini usia kehamilannya sudah 7 bulan. Namun, pelaku tidak memperlihatkan sikap tanggung jawabnya.
Kehamilan korban pun diketahui ibu korban yang melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada 9 Maret 2019.
"Ibu korban (pelapor) merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan Pemeriksaan," ujar Erna.
Baca juga: Enggan Bertanggung Jawab Usai Hamili Kekasih, Kepala Desa Dipolisikan
Polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada 10 Maret 2019. Namun, Erna tidak menjelaskan di mana pelaku ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.