Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies dan Prasetio Sepakat, Tarif MRT Diputuskan Rp 3.000-Rp 14.000

Kompas.com - 26/03/2019, 16:11 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta soal tarif moda raya terpadu (MRT).

Kesepakatan ini tercapai setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).

"Alhamdulillah, tadi ini ditandatangani bersama sebagai kesepakatannya nanti datanya diberikan, ini tabelnya. Jadi kalau saya ditanya berapa tarif MRT, saya tanya balik mau dari mana ke mana," ujar Anies di DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Sejumlah Cara Warga Bekasi untuk Naik MRT Jakarta...

Dalam tabel yang diserahkan Anies, tarif dimulai dari Rp 3.000 untuk stasiun yang sama. Kemudian, tiap kilometer ditambah Rp 1.000. Tarif terjauh yakni Rp 14.000 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.

Tabel skema tarif moda raya terpadu (MRT) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Tabel skema tarif moda raya terpadu (MRT) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).

Anies mengatakan, tabel tarif ini akan segera disosialisasikan sebelum MRT beroperasi pada 1 April 2019.

"Alhamdulilkah sudah disepakati angkanya sesuai yang tercantum dalam tabel ini. Dan ini lah yang akan juga diumumkan kepada masyrakat pengguna MRT di Jakarta," kata dia.

Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tarif Rp 8.500 yang dicetuskan dirinya kemarin salah paham.

Baca juga: Melihat Budaya Antre dan Tertib yang Mulai Tampak di Stasiun MRT...

"Kalau dari sini ini kan Rp 3.000 sampai ujung Rp 14.000. Saya ambil tengahnya itu kemarin karena kalau dibelah tengah sama saja Rp 8.500 sama. Penyampaiannya salah kemarin itu," kata Prasetio.

Kesepakatan ini bakal dituangkan dalam peraturan gubernur menjadi ketetapan tarif.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT), Senin (25/3/2019).

Dalam rapat itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak besaran tarif yang diusulkan DKI dan memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan tarif rata-rata LRT Rp 5.000. (Sebelumnya ditulis Prasetio memutuskan tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp 5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading).

Adapun Pemprov DKI mengusulkan tarif MRT yakni rata-rata Rp 10.000 dan Rp 6.000. Dengan tarif MRT Rp 10.000, maka subsidi yang digelontorkan per penumpang yakni Rp 21.659 dengan total APBD yang dibutuhkan Rp 572 miliar.

Sementara untuk LRT, tarif Rp 6.000 akan menghasilkan subsidi Rp 35.655 per penumpang dengan kebutuhan APBD Rp 327 miliar per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com