JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatlantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo membantah petugas kepolisian lakukan pungli seperti yang dituduhkan dalam video yang diunggah akun @benniedwardo, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2019), Agung mengklarifikasi bahwa petugas kepolisian tersebut tidak menilang pengendara motor seperti yang dituduhkan.
"Tidak dalam penilangan, petugas justru disapa duluan oleh warga yang menanyakan arah," jelas Agung.
Agung menyebutkan, warga yang mengunggah video tersebut itu lah yang melakukan perekaman. Warga itu bernama Benni Edward.
Baca juga: Viral, Polisi Emosi karena Diduga Pungli hingga Rebut Ponsel Warga
"Petugas tidak lakukan razia itu. Tapi hanya pengaturan lalu lintas biasa. Kalau disebut pungli tidak benar, karena Bennie juga tidak punya bukti," tambahnya.
Saat kejadian, menurut Agung, polisi sedang melakukan pengaturan lalu lintas biasa di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada pukul 16.00 WIB.
"Dalam video disebutkan yang bersangkutan sudah melapor ke Polres. Tapi sebenarnya dia cuma datang, duduk sebentar lalu izin pergi. Ditunggu hingga saat ini tidak datang lagi," terang Agung.
Meski begitu Agung tidak menampik bahwa petugas Satlantas sempat emosi. Ia mengatakan, kepolisian sudah memanggil petugas bernama Aiptu Amiruddin bersama anggota lainnya.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan sudah diberi peringatan serta teguran agar lebih bisa menahan emosi dan tidak terpancing situasi," katanya.
Diketahui dalam video nampak dua anggota kepolisian hendak merebut paksa ponsel milik warga tersebut.
Namun menurut Agung hal itu dilakukan karena warga bernama Benni tersebut sudah cukup lama lakukan perekaman, dan ketika ditanya untuk keperluan apa, warga tersebut tidak menjawab dengan jelas.
"Saat itu petugas penasaran karena orang tersebut sudah mengambil gambar cukup lama. Ketika dihampiri untuk melihat rekamannya tidak diberi maka terjadi pemaksaan tapi tidak ada pemukulan," pungkas Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.