JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penyerangan dan penganiayaan warga Jalan Kartini VIII Dalam, RW 008, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat melakukan aksinya karena sakit hati.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana menyebut penyerangan itu dipicu saling ejek antara pelaku dan sejumlah warga Sawah Besar pada hari sebelumnya.
Hal ini membuat pelaku tersinggung dan kemudian menyerang warga Sawah Besar secara acak.
"Saling ejek saja pada hari sebelumnya. Kemudian (pelaki) tersinggung terus nyerang korban warga yang random," ucap Kompol Mirzal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/4/2019).
Akibatnya beberapa warga yang tidak terlibat dalam masalah itu pun menjadi korban pembacokan para pelaku hingga mengakibatkan luka berat.
"Korban yang enggak tahu apa-apa jadi terkena bacokan," kata dia.
Baca juga: Pelaku Membacok Warga di Jalan Kartini karena Sakit Hati
Sebelumnya, Polisi menangkap dua pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap warga Jalan Kartini VIII Dalam, RW 008, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku, ALS (19) dan RFD alias DT (17) ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku ini diketahui melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap warga Jalan Kartini hingga mengalami luka berat.
Bahkan salah satu korban harus dioperasi dengan biaya Rp 50 juta karena tangannya yang nyaris putus terkena celurit.
Para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sehingga korban mengalami luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.