Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Warga Jalan Kartini Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 04/04/2019, 20:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap warga Jalan Kartini VIII Dalam, RW 008, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kedua pelaku ialah ALS (19) dan RFD alias DT (17) yang ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, setelah melakukan penyerangan dan penganiayaan, kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut melarikan diri.

"Setelah kejadian, saat kami sudah bisa mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV, mereka sempat melarikan diri. Mereka sempat tidak masuk sekolah beberapa hari," ucap Mirzal, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Sejumlah Warga Sawah Besar

Namun, pelarian kedua pelaku tersebut berakhir setelah petugas kepolisian meringkus mereka di dua lokasi berbeda, yaitu di daerah Penjaringan, Jakarta Utara dan di daerah Jakarta Timur.

"Tersangka ALS kami amankan di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara RFD alias DT dibawa langsung oleh orangtuanya ke Polsek Sawah Besar dari kediamannya di Jakarta Timur," ujar dia.

Mirzal menyebut, penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku dan beberapa orang temannya dilatarbelakangi motif dendam terhadap warga Jalan Kartini.

Untuk itu, pelaku bersama teman-temannya melancarkan aksi penyerangan dan melakukan penganiayaan terhadap warga di wilayah tersebut.

"Menurut pelaku, korban pembacokan itu random, acak. Asal warga Kartini, mereka sakit hati dengan warga situ. Kemudian mereka bersama temannya enam orang melakukan pembacokan ataupun melukai korbannya di Jalan Kartini," kata dia.

Baca juga: 5 Fakta Penyerangan Pitbull terhadap Seorang Satpam di Sawah Besar

Dari tangan kedua pelaku, petugas kepolisian menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakanya saat menyerang warga Jalan Kartini.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sehingga korban mengalami luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.

Sebelumnya, tiga orang warga RW 008, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka berat akibat penyerangan yang dilakukan orang tak dikenal.

Satu di antaranya terkena celurit hingga tangan nyaris putus dan harus dioperasi dengan biaya sebesar Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com