"Iya jadi menyayangkan ya kalau ada yang membuat kartun seperti itu. Tapi itu kan sebetulnya sudah ada prosesnya dan memang tidak ada keterlambatan (pembayaran),” kata Kamaluddin, Senin (8/4/2019).
Ia menyebut, utang ini akan dilunasi dalam jangka waktu 40 tahun dan pembayaran baru akan dimulai pada tahun ke-11, sesuai dengan kesepakatan.
"Sudah masuk dalam cicilan kan untuk 40 tahun pembayarannya dan sebetulnya sekarang belum masuk dalam pembayaran, masih ada grace periode selama 10 tahun, baru nanti tahun ke-10 akan mulai pembayaran," tuturnya.
Baca juga: Utang MRT Jakarta ke Jepang Akan Lunas dalam 40 Tahun
Kamaluddin pun menegaskan tidak ada keterlambatan pembayaran oleh pemerintah dan PT MRT Jakarta.
Lebih jauh, Kamaluddin tidak mau menanggapi hal ini lebih jauh karena merupakan opini pribadi yang disampaikan melalui situs dan media sosial.
"Dan ini kan baru di socmed, jadi kami tidak memberikan komentar resmi kecuali di media resmi kami menyampaikan hak jawab karena hanya di socmed pribadi. Yang penting semua sudah sesuai proses dan peraturan pinjaman dan kontrak dengan kontraktor," tutur Kamaluddin.
Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan besar pinjaman yang diambil dari JICA untuk menyelesaikan MRT Fase I adalah 123,36 miliar yen atau Rp 14,2 triliun.
Namun karena adanya revisi desain di tengah pengerjaannya, jumlah pinjaman pembangunan MRT sepanjang 16 kilometer ini bertambah menjadi Rp 16 triliun.
“Itu (penambahan biaya) yang dinamakan price adjusment dari variatif order karena kontrak sifatnya design and build. Begitu sambil desain, sambil bangun, di lapangan ada regulasi baru," kata Tuhiyat.
Sementara itu, di Fase II Pemerintah akan kembali mengajukan pinjaman sebesar 217 miliar yen atau Rp 25 triliun. Kendati demikian, biaya yang sebenarnya dibutuhkan untuk pembangunannya sekitar Rp 22,5 triliun.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan