JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mendukung Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta yang selama ini dikelola swasta. Menurut Bambang, swasta tak boleh mengambil alih seluruh pengelolaan air bersih.
"Yang enggak dibolehkan adalah swasta dari hulu sampai hilir, nah begitu sampai distribusi dan rumah tangga itu adalah tanggung jawab pemerintahan daerah dalam hal ini DKI," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Tanggapan PAM Jaya soal Molornya Kebijakan Penghentian Swastanisasi Air
Ia mengatakan, Pemprov DKI bisa mengandalkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperluas jangkauan air bersih ke rumah warga. DKI juga bisa masih bisa bekerja sama dengan swasta.
"Untuk SPAM (sistem penyediaan air minum) boleh saya katakan SPAM itu sudah biasa dikerjasamakan antara pemerintah dengan swasta dengan skema KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha). Contohnya SPAM Umbulan di Jatim, Semarang, kemudian Lampung, Pekanbaru, Dumai dan beberapa kota lain. Jadi sudah hal biasa partisipasi swasta," kata Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan air bersih di Jakarta akan dikelola oleh DKI lewat badan usahanya, PAM Jaya.
"Itu kami akan lakukan lewat PDAM. Itu yang akan kami kerjakan sama-sama. Satu meningkatkan volume di sisi SPAM-nya, yang kedua adalah distribusinya dan ketiga adalah program untuk mendapatkan air bersih di Jakarta sendiri yang itu akan kami lakukan juga," ujar Anies.
Baca juga: Bappenas Dorong DKI Kembangkan Infrastruktur Air Bersih dan Transportasi
Dua bulan lalu, tepatnya pada 11 Februari 2019, Anies dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum mengumumkan hasil kajian selama enam bulan terakhir. Tim tersebut mengkaji berbagai opsi yang bisa dilakukan DKI untuk menghentikan swastanisasi.
Langkah yang dipilih yakni lewat mekanisme perdata atau renegosiasi antara PAM Jaya dengan mitra swastanya yaitu Palyja dan Aetra. Renegosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengkahiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian sebelum kontrak habis di 2023.
Namun kebijkan tersebut tak kunjung diumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.