Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Semua APK Harus Diturunkan kecuali di Kantor Partai

Kompas.com - 15/04/2019, 20:58 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara Dimyati menyebutkan, semua alat peraga kampanye akan ditertibkan kecuali yang berada di kantor partai politik (parpol).

"Jadi masa tenang ini seluruh APK akan ditertibkan. Jika masih ada (APK) yang berdiri itu karena saat ini tim gabungan seperti bawaslu dan satpol PP memang masih terus melakukan proses penurunan," ujar Dimyati, Senin (15/4/2019).

Menurut Dimyati, penurunan APK dilaksanakan 24 jam. Prosesnya dimulai dengan menyusuri jalan protokol, baru masuk ke kawasan-kawasan perkampungan.

"Di seluruh Jakarta Utara personel gabungan yang terlibat hanya 500 orang. Jadi upaya penertiban memang masih berjalan karena sistemnya menyisir kawasan prioritas dulu baru masuk ke perkampungan," ucap dia.

Baca juga: Warga Sunter Jaya Minta APK Segera Dicopot karena Bikin Kumuh dan Membahayakan

Dimyati mengatakan, semua APK akan diturunkan meskipun dipasang di pekarangan rumah warga dan pemasangannya inisiatif atau atas izin warga.

Kendati demikian, menurur dia, sejumlah partau politik turut menertibkan APK-nya secara mandiri sejak hari Minggu (14/4/2019) kemarin.

Ditanya soal wilayah Jakarta Utara yang masuk kawasan rawan konflik dalam pemilu, Dimyatin mengatakan, saat ini menurut Bawaslu, wilayah Jakarta Utara masih dalam status aman.

"Ya kalau konflik biasanya soal administrasi ya. Biasanya soal perbedaan pendapat terkait sebaran C6, ada perbedaan pendapat antara PTPS dan warga. Tapi kalau untuk konflik lainnya sejauh ini menurut Bawaslu masih aman," papar dia.

Dimyati mengimbau warga untuk mewujudkan pemilu damai. Ia meminta warga mempercayakan pengamanan kepada petugas yang berjaga.

Baca juga: Sebanyak 1.169 APK Ditertibkan di Kepulauan Seribu

Kemudian, ia meminta parpol dan caleg memberi ruang bagi warga untuk berpikir pada masa tenang ini.

"Masa tenang ini berikan masyarakat ruang dan waktu untuk menimbang serta menentukan siapa yang akan dipilihnya," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Jufri mengatakan, Jakarta Utara menjadi tempat rawan pelanggaran pemilu karena ditemukan dua kasus pelanggaran kampanye.

Dua kasus tersebut berakhir dengan vonis di pengadilan karena memenuhi unsur pidana pemilu, yakni melakukan kampanye di tempat ibadah dan politik uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com