Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Formulir A5 Tak Lengkap, Mahasiswa Gagal Beri Suara di Petamburan

Kompas.com - 17/04/2019, 15:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com—Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Bethel (STTB) Jakarta sempat mengajukan protes di TPS 045, Jalan Petamburan IV, RT 002/004, Tanah Abang, Jakarta Pusat lantaran tak bisa menggunakan hak pilih. Mereka gagal mendapat formulir pindah TPS atau A5.

"Sebelum pemilihan, kami dua minggu lalu sudah kumpul fotocopy KTP ke asrama, ternyata enggak dapat A5-nya di kelurahan. Dibilangnya diusahakan saja pakai e-KTP, tapi ternyata enggak bisa juga," ucap Suryani Daeli (22), salah satu mahasiswa, kepada para wartawan, di lokasi TPS, Rabu (17/4/2019).

Menurut Suryani, pada awalnya mereka memang hanya mendapat informasi bahwa mereka dapat memilih hanya dengan membawa e-KTP. Baru belakangan informasi soal formulir pindah TPS itu mereka dapatkan. 

Setelah informasi soal formulir A5 didapat, lanjut Suryani, dia bersama mahasiswa STTB mengumpulkan seluruh e-KTP untuk pengurusan formulir pindah TPS itu oleh pengurus asrama STTB.

Namun saat diurus sekitar dua minggu lalu, pihak kelurahan tak bisa mengeluarkan A5 karena tak ada surat pindah memilih dari daerah.

"Jadi sudah ngajuin ke pihak asrama, tapi dari pihak kelurahan ternyata enggak bisa. Tapi ternyata baru dapat kabar semalam dari asrama kita enggak bisa coblos kalau enggak ada A5," kata mahasiswa asal Nias ini.

Suryani bersama sejumlah rekannya pun lalu berkeliling ke sejumlah TPS di kawasan Jakarta Barat untuk dapat menyalurkan suara berbekal e-KTP. "Kami sudah keliling 5 TPS di sekitar sini tapi enggak bisa. Ratusan orang loh," ungkap dia.

Baca juga: Sejumlah Kendala di TPS, soal Formulir C6, A5, hingga TPS Belum Siap Pukul 07.00

 

Kekecewaan serupa juga datang dari Siti Hatta (29), mahasiswa STTB asal Maluku. Ia mengaku sangat kecewa lantaran tak bisa gunakan hak pilih di TPS yang didatangi.

"Kami ini dari berbagai daerah. Ngurusnya memang melalui pihak asrama tapi enggak ada info lanjutan kalau harus minta surat pindah dari masing-masing daerah," tutur Siti.

Siti pun mengaku hanya bisa pasrah karena terlanjur tak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Ya gimana mau protes, sudah semua terlanjur. Kami juga mau protes ya itu tidak membalikkan keadaan," kata Siti.

Sementara itu, petugas KPPS TPS 045, Ari Supriatna, mengatakan, kejadian yang dialami mahasiswa STTB hanyalah salah paham atau miskomunikasi.

Menurut dia, para mahasiswa memang sudah memberikan e-KTP ke pengurus asrama STTB untuk diurus ke kelurahan. Namun, pengurus STTB tak memberitahukan jika harus ada surat pindah dari daerah masing-masing.

Baca juga: Ada Puluhan Ribu Pemegang Formulir A5 di Jakarta Barat, KPU Khawatir Surat Suara Habis

"Saya sudah berapa kali ngomong sama pimpinan juga, A5 harus ada surat pindah dari daerah masing-masing baru bisa. Ternyata pihak mereka enggak ngasih tahu (ke mahasiswa)," terang Ari.

Ari menyebut, untuk bisa menggunakan hak pilih di TPS yang dituju memang harus membawa beberapa persyaratan.

"Harus e-KTP, surat pindah referensi dari daerah, baru ke kelurahan, dapat A5, baru nanti dikasih tau TPS-nya di mana yang dipilih," ujar dia.

Hingga kini petugas KPPS pun tak bisa berbuat apa pun lantaran dokumen dari para mahasiawa tak lengkap. Terlebih lagi, pengurus asrama STTB baru menginfokan persyaratan yang kurang ini kepada mahasiswa pada Selasa (16/4/2019) malam.

"Salahnya pengurus asrama enggak ngasih tahu mereka, ngasih tahunya baru semalam. Jadi anak-anak kecewa juga. Kita enggak bisa buat apa-apa," ungkap Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com