Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-Kontra Anies Revisi Kebijakan Pembebasan PBB...

Kompas.com - 25/04/2019, 09:40 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang direvisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai pro-kontra dari mitra kerjanya di DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali misalnya, mendukung penuh keputusan Anies untuk tak lagi membebaskan PBB bagi rumah tinggal yang dijadikan bangunan komersil.

Kebijakan ini tertuang melalui Pergub Nomor 38 tahun 2019 yang merevisi Pergub Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp 1 miliar.

Revisi itu menyebut pembebasan PBB tak lagi berlaku bagi bangunan yang berubah fungsi dan kepemilikan.

"Untuk yang digunakan usaha kos-kosan, warung, Alfamart, Indomaret, atau apa bentuknya itu harus dikenakan," kata Ashraf ketika dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Anggota DPRD Apresiasi Wacana Perluasan Pembebasan PBB tetapi...

Ashraf juga mengapresiasi rencana Anies untuk memperluas program pembebasan PBB ke guru, dosen, tenaga pendidik serta pensiunannya; purnawirawan TNI dan Polri; pensiunan PNS; hingga mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan gubernur, dan mantan wakil gubernur.

Ia bahkan mengusulkan agar pajak juga dibebaskan bagi rumah tinggal yang nilai jualnya Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

"Kalau memang ditambah artinya ada kepedulian gubernur terhadap rakyat kan. Khususnya PNS, guru, TNI, Polri, itu kan bijak," ujar Ashraf.

Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus. Bestari juga mengusulkan agar rumah yang di bawah Rp 2 miliar digratiskan.

Baca juga: Ketua Komisi C DPRD DKI Tolak PBB Gratis Diperluas

Ia menilai, pembebasan PBB untuk rumah dengan nilai jual hingga Rp 2 miliar tidak akan berdampak banyak pada pendapatan daerah. Sebab, APBD Pemprov DKI mencapai Rp 89 triliun dan belum optimal penyerapannya.

"Pemasukan ataupun APBD kita cukup tinggi dan sekarang pun kelihatan sisa anggaran kita Rp17 triliun. Jadi, kalau kita berikan kebahagiaan pada masyarakat dengan berikan insentif (pembebasan PBB) wajar," ujar dia.

Menurut Bestari, langkah ini bisa meringankan beban warga Jakarta. "Apalagi Gubernur mengatakan pada kampanyenya 'Maju Kotanya Bahagia Warganya'," kata Bestari.

Adapun soal perluasan program ke para pengabdi negara, menurut Bestari harus segera diwujudkan dan jangan sekadar janji.

"Kalau sudah disampaikan ke publik, maka percepatlah administrasinya supaya nanti Gubernur dapat menerima tambahan kepercayaan dari masyarakat," ujar Bestari.

Pertanyakan kelayakan

Lain halnya dengan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso. Politikus Partai Demokrat itu menolak rencana Anies memperluas pembebasan PBB bagi para pengabdi negara.

Menurut dia, sejumlah kelompok yang akan menerima manfaat itu sebenarnya mampu.

"Wah, saya menolak kebijakan itu. Kalau veteran kan wajar karena mereka pejuang NKRI yang dulu betul ikut berperang, tetapi selain itu saya pikir sebetulnya mampu-mampu loh. Gaji mereka besar-besar dan sudah ada tunjangan pensiun juga," kata Santoso

Apalagi, menurut Santoso, mereka yang ekonominya kurang sudah dibebaskan PBB-nya karena nilai jual rumahnya di bawah Rp 1 miliar.

Baca juga: Rumah di Bawah Rp 1 M yang Alih Fungsi atau Kepemilikan Dikenai Pajak Tahun Ini

Santoso menilai, purnawirawan TNI-Polri dan pensiunan PNS tak perlu mendapat pembebasan PBB.

Selain itu, Santoso mempertanyakan altenatif pendapatan daerah yang bisa digenjot jika pembebasan PBB diperluas.

"Apakah yakin bisa kejar sektor pajak lain? Itu saja," kata dia.

Santoso meminta Anies tak perlu menelurkan kebijakan politis.

"Pak Anies jangan membuat kebijakan yang politis begitulah. Kebijakan gubernur sebelumnya jangan ditiru," ujar dia.

Kebijakan pembebasan PBB ini pertama kali diterapkan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 2015.

Saat ini, ada 990.437 rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar yang dibebaskan pajaknya.

Sementara itu, proyeksi pendapatan Pemprov DKI dari PBB di tahun 2019 sebesar Rp 9,65 triliun, naik dari tahun 2018 sebesar Rp 8,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com