JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, hanya Fraksi PDI-P yang belum mengirimkan anggotanya untuk menjadi panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI.
Karena panitia belum terbentuk, rapat paripurna untuk merumuskan tata tertib dan jadwal pemilihan juga belum bisa digelar.
"Gerindra dan Demokrat sudah, tinggal PDI-P, coba ditanya," kata Yuliadi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Pemilihan Cawagub DKI Kemungkinan Dilaksanakan Setelah Pemilu
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengakui, fraksinya memang belum menyerahkan nama perwakilan.
"Kan masih sibuk tahun politik, iya sebentar lagi," kata Prasetio.
Prasetio mengemukakan, pemilihan wagub kemungkinan baru bisa diproses setelah penetapan pilpres pada 22 Mei 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimis pemilihan dapat digelar dalam waktu dekat.
"Kita tunggu dari dewan, mudah-mudahan sekarang dengan hasil pileg sudah menemukan tanda-tanda tuntas, teman-teman di dewan sudah bisa aktif lagi dan harapannya nanti pembahasan bisa segera dilakukan. Katanya sih dalam waktu dekat ini sudah akan mulai ada pembahasan di dewan," ujar Anies.
Baca juga: Baru Dua Fraksi yang Setor Nama untuk Pansus Cawagub DKI
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI dan DPD Partai Gerindra DKI telah menyerahkan surat berisi dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 1 Maret lalu. Dua nama yang dimaksud ialah kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Surat berisi dua nama cawagub DKI itu sudah ditandatangani pimpinan PKS dan Gerindra, baik di tingkat pusat maupun provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.