Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa soal Pernyataan People Power, Eggi Sudjana Diwakili Kuasa Hukumnya

Kompas.com - 03/05/2019, 16:23 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Eggi Sudjana Laporkan Sejumlah Pihak yang Diduga Berkaitan dengan Surat Suara Tercoblos di Malaysia ke kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019)Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Eggi Sudjana Laporkan Sejumlah Pihak yang Diduga Berkaitan dengan Surat Suara Tercoblos di Malaysia ke kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019)
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana tidak menghadiri panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).

Sedianya, Eggi dijadwalkan diperiksa penyidik hari ini pada pukul 14.00. 

Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa terhadap dirinya untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Jumat, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa soal Pernyataan People Power

"Kami mewakili Eggi Sudjana dan itu sudah sah secara hukum bahwa saudara Eggi telah memberikan kuasa penuh terhadap tim advokasi. Kami yang menghadiri sebagai bentuk i'tikad baik. Jadi, apa yang disampaikan hari ini adalah suara Eggi Sudjana," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat. 

Menurut Pitra, kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan yang dibutuhkan penyidik pada Jumat (26/4/2019). 

"Klien kami sudah merasa cukup (menjawab pertanyaan penyidik). Mau tanya apa lagi? Kalau mau tanya tentang pendapat, silakan datang ke kediaman (Eggi Sudjana) atau kantor kita (tim advokasi Eggi Sudjana)," ujarnya. 

Baca juga: Bantahan Eggi Sudjana atas Laporan Terkait Pernyataan People Power

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Eggi hari ini terkait pelimpahan laporan dari Bareskrim.

"Iya, agenda pemeriksaan (Eggi) terkait laporan pelimpahan dari Bareskrim," ujar Argo.

Adapun, ada dua laporan terhadap Eggi yang sedang diproses penyidik Polda Metro Jaya terkait seruan people power yang ia ucapkan.

Baca juga: Eggi Sudjana: People Power Tak Ada Kaitannya dengan Makar

Pelapor pertama adalah Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar lantaran Eggi menyuarakan people power terkait hasil Pemilu 2019.

Kuasa Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Kuasa Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).
Saat ini, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan kedua dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Ambarwati Tanjung.

Baca juga: Hari Ini, Eggi Sudjana Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Makar

Ia melaporkan Eggi atas kasus dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian, yakni people power melalui media elektronik.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 24 April 2019.

Sementara itu, Eggi membantah perkataan people power yang ia lontarkan terkait Pemilu 2019 berkaitan dengan penghasutan untuk melakukan kegiatan makar.

Baca juga: Pernyataan People Power Eggi Sudjana yang Berakhir dalam Laporan di Kepolisian

Menurut dia, makar terjadi jika seseorang berupaya membunuh presiden dan wakil presiden serta mengumpulkan kekuatan dari masyarakat seluruh Indonesia untuk menjatuhkan suatu pemerintahan yang sah secara konstitusi.

"Saya ingin tegaskan bahwa pernyataan saya terkait "people power" harus dipahami tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah saat ini," kata Eggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Megapolitan
Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com