Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Dua Peti Disemprot Pylox yang Berisi Ganja Kering 400 Kg

Kompas.com - 08/05/2019, 10:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional mengamankan dua peti berisi ganja kering seberat kurang lebih 400 kilogram dalam penggerebekan di Depok, Senin (6/5/2019) lalu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, ada dua orang tersangka yang juga diamankan BNN pada Senin lalu. Kedua tersangka itu berperan sebagai kurir dan tempat penyimpanan ganja.

Berikut ini sejumlah fakta yang dihimpun Kompas.com terkait pengungkapan 400 kg ganja kering tersebut.

1. Dikirim dari Medan lewat kargo

Sebanyak 400 kg ganja kering yang diamankan BNN diketahui berasal dari Aceh. Ganja itu dikirim ke Jakarta melalui Medan menggunakan jasa pengiriman atau kargo.

"Dari Medan dikirimkan melalui titipan jasa pengiriman atau logistic courier, dengan alamat palsu dikirim ke satu alamat atau rumah di wilayah Depok," kata Arman di Kantor BNN.

Saat ditemukan pada Senin lalu, 400 kilogram ganja kering tersebut tersimpan dalam dua buah peti kargo berukuran besar.

Baca juga: Hendak Simpan 400 Kg Ganja di Depok, 4 Pengedar Ditangkap

2. Peti kargo disemprot pylox

Peti kargo berisi 400 kg ganja kering yang dikirim dari Medan ke Jakarta itu sempat disemprot pylox untuk mengamuflasekan pengiriman ganja.

Arman mengatakan, bau pylox tersebut menutupi aroma khas ganja sehingga dapat mengelabui petugas karena bau ganjanya tidak tercium.

"Termasuk jika kita kerahkan anjing pelacak atau K9 tidak akan tercium karena sudah tertutup atau tersamar dengan bau pylox tadi," ujar Arman.

Baca juga: Kronologi BNN Ungkap Pengiriman 400 Kg Ganja Kering di Depok

3. Milik narapidana

Peti ganja di di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5/2019).Dokumen Polsek Pancoran Mas Peti ganja di di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5/2019).
Arman mengatakan, 400 kg ganja yang diamankan BNN di Depok dimiliki oleh salah seorang narapidana yang kini ditahan di sebuah lembaga pemasyarakatan.

Arman menuturkan, BNN tengah mengkonfirmasi hasil temuan BNN tersebut untuk memastikan bahwa ganja itu benar milik sang narapidana.

"Setelah nanti bisa kami konfirmasi bahwa memang yang bersangkutan adalah pengendali sekaligus pemilik akan kami jelaskan kembali," kata Arman.

Baca juga: Ganja 400 Kg Dalam Peti Kargo di Depok Milik Narapidana

4. Diduga sudah berkali-kali

Sindikat pengedar narkoba jenis ganja yang melibatkan narapidana tersebut diduga sudah sering mengedarkan narkoba.

Namun, berdasarkan keterangan dua tersangka kurir narkoba yang diamankan petugas, keduanya baru sekali mengedarkan narkoba.

"Dengan statusnya sebagai napi saya kira juga mereka sudah melajukan kejahatan yang sama, jadi sudah ada beberapa kali," ujar Arman.

Baca juga: 400 Kg Ganja Kering Disita dari 2 Kurir di Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com