JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penyelundupan narkotika dari jaringan internasional ke Jakarta. Empat tersangka serta barang bukti berupa 28 kilogram narkotika asal Amerika Serikat (AS) diamankan dalam kasus ini.
Dari emapt orang tersebut, dua diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China bernama Cui Ming (29) dan Li Xiufen (22). Dua lainnya merupakan warga Indonesia (WNI) bernama Dasuki (42) dan Budi Supriyanto (52).
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang menduga terdapat sejumlah paket narkoba yang dikirimkan dari AS.
Baca juga: 1 Lagi WNA Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu-Sabu dari Amerika
Saat dilakukan pengecekan, terdapat enam kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam 19 paket kopi.
Setelah dipastikan bahwa paket itu adalah sabu-sabu, polisi melakukan pembuntutan terhadap pengiriman paket tersebut yang ditujukan ke kantor pos Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada 11 April 2019, polisi mengamankan Cui Ming yang hendak mengambil paket narkoba tersebut.
Berdasarkan petunjuk Cui Ming, polisi melakukan penangkapan terhadap Dasuki (42) dan Budi Supriyanto (52) yang merupakan kurir dari pembeli sabu-sabu tersebut di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Setelah pengungkapan yang pertama tersebut, diketahui bakal ada pengiriman kedua.
"(Pada) 30 April 2019 pada penangkapan kedua menyita 10 kilogram sabu-sabu," ujar Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat Kamis kemarin.
Penangkapan berlokasi di kantor perusahaan ekspedisi Fedex di Tebet, Jakarta Selatan. Di sini, polisi mengaman Li Xiufen yang akan mengambil paket tersebut.
Hengky mengatakan, bandar utama yang memasok narkoba jenis sabu-sabu asal AS itu berada di China. Karena itu mereka mengirimkan dua orang utusan langsung ke Indonesia yang kini sudah ditetapkan tersangka.
"Jadi ini mastermind-nya itu dari China yang mengatur ini, dan sedang kami dalami. Yang jelas ada dua orang asing yang khusus datang ke Indonesia untuk memastikan barang ini sudah tiba," kata dia.
Ia memaparkan bahwa ini di luar kebiasaan yang di lakukan bandar-bandar sebelumnya. Biasanya mereka langsung mengirimkan narkoba melalui kurir dan resiko ditanggung pemesan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, kedua warga China itu diarahkan langsung oleh bandar yang berada di China.
"Jadi dia tetap dikendali dari China sehingga dia ke mana pakai apa diarahkan karena dia tidak bisa Bahasa Indonesia," kara Erick.
Baca juga: Kasus Sabu dari Amerika, Ini Peran Dua WNA Asal China
Para tersangka diarahkan untuk mengambil narkoba tersebut melalui ekspedisi pengiriman. Mereka akan kembali diarahkan menuju sebuah hotel yang belokasi di Taman Sari, Jakarta Barat untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut.
Saat ditanyai wartawan melalui seorang penerjemah, Li Xiufen mengaku tak mengetahui bahwa barang yang akan dijemputnya tersebut merupakan narkoba.
Dia hanya dijanjikan mendapat bayaran apabila menjalankan arahan dari sosok yang berada di China tersebut.
"(Dapat) 30.000 Remnibi (mata uang China) atau kisaran Rp 60 juta," kata penerjemah yang mengartikam perkataan Li.
Erick menyampaikan, jaringan itu baru pertama kali mengirimkan narkoba melalui AS.
Ia menduga penyelundupan kali ini merupakan uji coba yang dilakukan bandar untuk mencari jalur baru dalam memasok narkoba ke Indonesia.
"Ini kan percobaan nih makanya dikirim kecil, ternyata paket kecil itu murah hanya Rp 3 juta per paket untuk enam kilo per paket itu termasuk murah," kata dia.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, selama ini pihaknya memang tidak terlalu mewaspadai paket kiriman dari Amerika Serikat. Pasalnya, baru kali ini sabu-sabu masuk melalui jalur tersebut.
"Pada umumnya (sabu-sabu) yang datang ke kita itu biasanya dari China, Malaysia, Nigeria, Thailand juga sudah mulai, tapi kita biasa tidak terlalu aware dengan barang dari Amerika karena kita pikir tidak terlalu beresiko," kata dia.
Selama ini, kata Erwin, jika ada pengiriman barang dari negara-negara di Asia yang masuk ke Indonesia, pihaknya benar-benar memeriksa kiriman tersebut lantaran seringkali temuan narkoba dikirimkan dari sana.
Namun atas temuan ini, Bea Cukai akan memperketat pemeriksaan dari seluruh pengiriman luar negeri agar mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.
Saat ini, empat orang pelaku tersebut ditahan di Mapolres Meteo Jakarta Barat.
Keempatnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.