Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Demo Gerakan Eggi Sudjana dan Kivlan Zein, Dibatalkan Polisi dan Akan Beraksi Lagi

Kompas.com - 10/05/2019, 10:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

"Mungkin salah satunya (yang tidak terpenuhi) siapa penanggung jawabnya," lanjutnya.

3. Tudingan Eggi

Eggi menyebut, batalnya aksi demo massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) di KPU dan Bawaslu sebagai tragedi demokrasi.

"Ini satu contoh tragedi demokrasi di negeri yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Kita mau menyatakan pendapat, berserikat, berkumpul yang dinyatakan di UUD 1945 Pasal 28 huruf E, itu jelas kita boleh secara lisan maupun tulisan," ujar Eggi.

"Faktanya hari ini kita tidak boleh. Hari ini kita nurut, bukti bahwa kita tidak akan makar atau melakukan tuduhan sesat yang saya sudah ditersangkakan," kata dia.

Baca juga: Eggi Sudjana: People Power Dituduh Makar Itu Salah Alamat

4. Melanjutkan aksi di Bawaslu

Massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) saat unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Unjuk rasa yang diprakarsai oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana mendesak KPU dan Bawaslu untuk membongkar kecurangan yang terjadi selama penghitungan suara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) saat unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Unjuk rasa yang diprakarsai oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana mendesak KPU dan Bawaslu untuk membongkar kecurangan yang terjadi selama penghitungan suara.
Massa yang diprakarsai oleh Kivlam dan Eggi ternyata tak sepenuhnya bubar. Mereka tetap mendatangi Bawaslu RI untuk berunjuk rasa.

Mereka pun sempat terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian di depan Bawaslu.

Sejumlah massa juga berteriak "Polisi harus mengayomi, kami menuntut pemilu yang tidak curang".

Beberapa perempuan juga menunjuk-nunjuk wajah polisi yang tengah berjaga.

Salah satu polisi pun mengarahkan massa dan mengatakan ,"Tunjukan izin kalian, baru bisa aksi". Polisi pun meminta agar massa tidak berkumpul dan menutup jalan di Bawaslu.

Oleh karena tak mempunyai izin, massa tetap dilarang oleh polisi untuk tak melakukan aksi.

Baca juga: Polisi Sebut Bukti Permulaan Ini Jadi Dasar Penetapan Tersangka Eggi Sudjana

Kivlan dan Eggi yang kemudian mendatangi Bawaslu RI juga tak diizinkan masuk.

Eggi mengatakan, ia dan Kivlan berniat untuk masuk ke dalam Bawaslu untuk membuat laporan tentang kecurangan pemilu.

"Mau ngomong laporan dong ke Bawaslu, kenapa lu enggak lakukan diskualifikasi?  Atau menegur. Enggak diizinkan polisi, enggak boleh masuk. Massa harus berantem sama polisi, enggak mau saya," kata dia.

Ia pun menyebut bahwa aksi di depan Bawaslu bukan aksi demo tetapi penyampaian aspirasi.

"Bukan demo, maksudnya kita untuk sampaikan aspirasi saya sebagai lawyer loh di sini, jangan lupa. Sebagai lawyer dari Kivlan dia punya hak hukum menunjuk saya lawyer-nya jadi sebagai lawyer, penegak hukum, tetapi kenapa dilarang (masuk). Ini pelanggaran terhadap hukum," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com