JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi DKI Jakarta diskors sejak Jumat (10/5/2019) malam.
Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin mengatakan, rapat pleno rekapitulasi diskor karena masih menunggu selesainya proses rekapitulasi di tingkat Kota Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Kami masih menunggu proses rekap di Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang sampai hari ini masih berlangsung," kata Nurdin kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rekapitulasi KPU Kota Depok: Jokowi-Maruf 43 Persen, Prabowo-Sandiaga 57 Persen
Nurdin menjelaskan, proses rekapitulasi di Jakarta Utara tinggal menyisakan satu kecamatan.
Sementara, di Jakarta Timur, ada 6 kecamatan yang belum direkapitulasi.
Nurdin mengatakan, rapat pleno di tingkat provinsi akan langsung dimulai kembali ketika hasil rekapitulasi dari kota tersebut diterima di tingkat provinsi.
"Kalau misalnya mereka melaksanakan (pleno tingkat kota) siang mungkin malam ini kami bisa laksanakan. Tapi kalau mereka melaksanakannya nanti malam di tingkat kota, artinya kita Minggu pagi baru melaksanakan," ujar Nurdin.
Baca juga: Rekapitulasi Suara di Kalbar Kelar, Jokowi-Maruf Unggul 500 Ribu Suara
Menurut rencana, rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan rampung pada Minggu (12/5/2019). Nurdin tidak menutup kemungkinan bila proses tersebut molor dari jadwal.
Adapun hasil pemilu di empat wilayah lainnya yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat sudah selesai direkapitulasi di tingkat provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.