Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Tentang Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Bolos Kerja untuk Demo hingga Dipecat

Kompas.com - 14/05/2019, 08:45 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - HS (25), pria yang mengancam akan penggal Presiden Joko Widodo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan dijerat pasal makar.

Adapun ancaman itu diucapkan HS saat ikut dalam aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

HS mengaku khilaf mengucapkan hal itu. Berikut empat hal tentang HS.

1. Bekerja di Yayasan Wakaf

HS merupakan salah satu relawan yang bekerja di Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA), Tebet, Jakarta Selatan

"Intinya bahwa HS ini dia karyawan kontrak jadi volunteer hanya khusus bulan Ramadhan," ujar penanggung jawab HRD BWA, Eri saat ditemui di kantornya, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Bolos Kerja demi Ikut Demo di Bawaslu

HS tercatat sebagai pekerja volunteer sejak sembilan April hingga dua Juni 2019. Eri mengatakan, pihaknya memang membuka pendaftaran untuk para volunteer selama bulan Ramadhan tahun ini.

HS pun ditugaskan sebagai penjaga stan di beberapa wilayah yang ada di Jakarta.

"Jadi dia jaga booth BWA dan dia mengajak masyarakat untuk wakaf yang ada di BWA. Emang kerjanya sederhana, tapi kan di bulan Ramadhan, kami merekrut volunteer sebatas bulan Ramadhan," jelasnya.


2. Bolos Kerja Demi Ikut Aksi Demo di Bawaslu

HS memilih tidak bekerja dan ikut demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Dia tidak masuk kerja tanpa zin dari Eri selaku penanggung jawab HRD di yayasan BWA.


"Oh, dia enggak ada izin. Jadi istilahnya ini kegiatan pribadi dia. Meninggalkan tempat kerja. Kami juga tidak pernah kasih izin," ujar Eri.

Baca juga: Ditahan Polisi, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tertunduk dan Bungkam

Eri Sangat menyayangkan sikap HS karena bolos bekerja. Pasalnya pada hari kerja banyak warga yang menyumbang ke yayasanya dan harus dilayani dengan baik.

"Harusnya enggak libur memang hari kerja. Hari Jumat itu memang hari kerja. Sebenarnya banyak orang bersedekah itu di hari kerja," katanya.

Polisi menampilkan foto tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo berinisial HS (25) di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Polisi menampilkan foto tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo berinisial HS (25) di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).


3. Dipecat karena Ancam Penggal Kepala Jokowi

Dalam aksi demonstrasi tersebut, HS terekam dalam sebuah video dan mengatakan ingin memenggal kepala Jokowi. Akibat video tersebut HS dilaporkan ke polisi dan statusnya kini menjadi tersangka.

Karena statusnya itu, HS dipecat dari pekerjaannya.

"Jadi gini, kami ketika dia positif seperti ini (jadi tersangka), mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturanya seperti itu kan, kita bukan untuk ikut ikutan seperti itu. Kita badan kegiatan yang untuk mencari orang-orang yang mau berwakaf," jelasnya.

Surat pemecatan HS pun direncanakan dikirim hari Senin ini (13/5/2019).


4. HS dikenal sebagai Pegawai Baik dan Tidak Pernah Terlibat Masalah

HS tercatat sudah bekerja sejak sembilan April hingga dua Juni sebagai relawan di yayasan tersebut. Selama bekerja, tidak ada gerak-gerik mencurigakan yang dilihat Eri dari HS.

"Selama ini baik-baik saja, tidak ada kasus, makanya heran juga," ungkapnya.

Selama bekerja pun Eri tidak pernah mengetahui jika HS merupakan pendukung salah satu pasangan calon presiden. Bahkan Eri tidak pernah berbicara soal politik selama bekerja di BWA.

Eri mengaku cukup kaget dengan kasus yang menimpa anak buahnya itu. Dia menilai apa yang dilakukan HS hanya sebagai bentuk semangat seseorang yang masih muda yang tidak terkontrol.

"Mungkin semangat yang berlebihan dari anak muda, tidak bisa menahan emosinya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com