JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan oknum ojek online bernama Maulady ditetapkan sebagai tersangka lantaran membakar anjing secara hidup-hidup, di Menteng, Jakarta Pusat.
Tersangka dilaporkan pemilik anjing, Melly dan pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia.
"Sudah dipanggil. Dan tersangka sudah kita periksa semalam," ucap Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/5/2019) malam.
Laporan polisi itu tertuang dalam LP/128/K/V/2019/Sektro Menteng.
Baca juga: Kasus Anjing Dibakar Hidup-hidup, Pemilik Laporkan Driver Ojek Online ke Polisi
Gozali menyebut, oknum ojol tersebut dijerat dengan Pasal 406 Ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan atau Penghilangan Hewan.
"Dijerat Pasal 406 Ayat 2 KUHP, di ayat 2 itu termasuk membunuh hewan," kata dia.
Pasal tersebut berbunyi "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan. Hewan tersebut seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain".
Tidak ditahan
Jika semua unsur terpenuhi, pelakunya dapat dihukum pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500.
Seusai diperiksa, pelaku tidak ditahan polisi. Alasannya, hukuman pidana bagi pelaku kurang dari 5 tahun.
Baca juga: Driver Ojek Online Pembakar Anjing di Menteng Dipulangkan Polisi
Selain itu, lanjut Gozali, pelaku berencana melaporkan balik pemilik anjing. Sebab, anjing tersebut telah menggigitnya.
Adapun, seekor anjing bernama Lucky ditemukan sekarat sebelum akhirnya tewas lantaran dibakar hidup-hidup di wilayah Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019) malam.
Pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale mengatakan, anjing berjenis mix dalmatian tersebut diduga dipukul dengan botol dan dibakar hingga sekarat oleh seorang oknum pengemudi ojek online yang merupakan tetangga pemilik anjing tersebut.
"Lucky ini milik dari ibu Melly. Jumat sore Lucky lagi asyik duduk di dalam kandangnya tiba-tiba ada satu warga kencing di samping kandang dia dan Lucky refleks mencakarnya," ucap Christian.
Baca juga: Pembakar Anjing di Menteng Mengaku Digigit, Akan Laporkan Balik Pemilik Anjing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.