Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Sopir Pribadi yang Rampok Uang Milik Bos SPBU...

Kompas.com - 19/05/2019, 09:39 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap pelaku perampokan uang senilai Rp 84 juta terhadap Hartono, pemilik sebuah SPBU, yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 21.00.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan, tersangka perampokan adalah sopir pribadi Hartono yang berinisial S. 


Pengungkapan kasus itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya S. Saat diperiksa, polisi mencurigai keterangan yang diberikan tersangka.

"Keterangnya atau alibinya tidak bisa dibuktikan sehingga kami periksa secara intensif hingga akhirnya yang bersangkutan mengaku," kata Ade, Sabtu (18/5/2019).

Baca juga: Perampokan Bos SPBU di Kebayoran Sudah Direncanakan Sopirnya

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, polisi menemukan uang hasil rampokan senilai Rp 84 juta tersebut.

Diketahui, aksi perampokan itu terjadi sesaat setelah DP (26), karyawan Hartono, menyetorkan uang hasil penjualan di SPBU pada Kamis malam.

Setelah menyerahkan uang tersebut, DP kembali ke SPBU untuk bekerja. Setibanya di SPBU, DP dihubungi Hartono yang menginformasikan aksi perampokan yang baru dialaminya.

Akibat aksi perampokan itu, Hartono mengalami luka pada telinga bagian kanan dan kepala. Selanjutnya, DP membawa Hartono ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan.


Tersangka Merencanakan Aksi Perampokan

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah merencanakan aksi perampokan terhadap bosnya itu. Sebelumnya, ia telah memantau rutinitas Hartono guna menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan aksinya.

"Tersangka sudah mengetahui korban setiap hari menerima setoran hasil penjualan BBM yang penerimaannya di rumahnya," kata Ade.

Sesaat sebelum melakukan aksi perampokan, tersangka telah menyiapkan potongan besi untuk memukul korban. Ia pun sempat memotong kabel kamera pengawas yang terpasang di rumah Hartono.

Ade mengatakan, motif perampokan yang dilakukan tersangka adalah alasan utang.

Tersangka mengaku terlilit utang sebesar Rp 25 juta di sebuah bank dan koperasi. Selain itu, tersangka juga mengalami kesulitan biaya untuk menyekolahkan anaknya.

"Sudah empat tahun berkerja, hubungan dengan korban juga baik. Jadi motifnya karena terjerat utang," kata Ade.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com