Salin Artikel

Tertangkapnya Sopir Pribadi yang Rampok Uang Milik Bos SPBU...

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan, tersangka perampokan adalah sopir pribadi Hartono yang berinisial S. 


Pengungkapan kasus itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya S. Saat diperiksa, polisi mencurigai keterangan yang diberikan tersangka.

"Keterangnya atau alibinya tidak bisa dibuktikan sehingga kami periksa secara intensif hingga akhirnya yang bersangkutan mengaku," kata Ade, Sabtu (18/5/2019).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, polisi menemukan uang hasil rampokan senilai Rp 84 juta tersebut.

Diketahui, aksi perampokan itu terjadi sesaat setelah DP (26), karyawan Hartono, menyetorkan uang hasil penjualan di SPBU pada Kamis malam.

Setelah menyerahkan uang tersebut, DP kembali ke SPBU untuk bekerja. Setibanya di SPBU, DP dihubungi Hartono yang menginformasikan aksi perampokan yang baru dialaminya.

Akibat aksi perampokan itu, Hartono mengalami luka pada telinga bagian kanan dan kepala. Selanjutnya, DP membawa Hartono ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan.


Tersangka Merencanakan Aksi Perampokan

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah merencanakan aksi perampokan terhadap bosnya itu. Sebelumnya, ia telah memantau rutinitas Hartono guna menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan aksinya.

"Tersangka sudah mengetahui korban setiap hari menerima setoran hasil penjualan BBM yang penerimaannya di rumahnya," kata Ade.

Sesaat sebelum melakukan aksi perampokan, tersangka telah menyiapkan potongan besi untuk memukul korban. Ia pun sempat memotong kabel kamera pengawas yang terpasang di rumah Hartono.

Ade mengatakan, motif perampokan yang dilakukan tersangka adalah alasan utang.

Tersangka mengaku terlilit utang sebesar Rp 25 juta di sebuah bank dan koperasi. Selain itu, tersangka juga mengalami kesulitan biaya untuk menyekolahkan anaknya.

"Sudah empat tahun berkerja, hubungan dengan korban juga baik. Jadi motifnya karena terjerat utang," kata Ade.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/19/09395901/tertangkapnya-sopir-pribadi-yang-rampok-uang-milik-bos-spbu

Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke