Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Robohnya Tembok SDN 11 Pasar Baru, 4 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/05/2019, 15:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat orang tersangka terkait robohnya tembok Sekolah Dasar Negeri 11 Pasar Baru, Jakarta Pusat yang menewaskan satu orang.

Keempat orang tersangka tersebut yakni AK yang merupakan operator alat berat, AM mandor proyek, SI pelaksana proyek, dan FS kernet.

"Saat ini perkembangan hasil penyelidikan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Baca juga: Buntut Robohnya Tembok SD di Sawah Besar, Polisi Periksa 2 Pekerja

Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena adanya unsur kelalaian yakni tidak memberikan pemberitahuan kepada korban yaitu pemilik warung saat akan melakukan penghancuran tembok.

Selain itu, pekerjaan tersebut dilakukan tanpa surat perintah kerja dan koordinasi dengan masyarakat sekitar.

"Jadi mereka tanpa ada konfirmasi, koordinasi terlebih dahulu dan itu berkaitan dengan penghancuran tembok sehingga akibat dari penghancuran tembok itu, tembok yang di atas yang dibor roboh atau runtuh mengenai warung dari warga," ucap dia.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 359 jo Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Rencananya, para tersangka akan ditahan. "Terhadap para pelaku kami kenakan Pasal 359 jo Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Mirzal.

Baca juga: Tembok SD di Sawah Besar Roboh, Satu Orang Meninggal Dunia

Tembok SDN 11 Pasar Baru, Sawah Besar roboh dan menimpa sebuah warung makan pada Minggu (19/5/2019) pagi. Tembok sekolah itu roboh saat direnovasi.

"Sekolahnya lagi mau direnovasi. Tembok wartegnya menempel pada tembok sekolah. Saat temboknya mau dirobohkan, terus menimpa warteg itu," kata Mirzal saat dihubungi Kompas.com.

Akibatnya, pemilik warung makan berinisial LN (59) meninggal dunia dan dua orang lainnya yang sedang berada di dalam warung makan juga mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com