JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membubarkan paksa massa yang masih berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan Kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 WIB.
Mereka menyanyikan lagu "Pak polisi tugasmu mengayomi," berulang kali.
Baca juga: Dari Atas Mobil Raisa, Kapolres Jakpus Imbau Massa Demo di Bawaslu Hati-hati
Petugas kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan massa, tetapi tak membuahkan hasil.
Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI.
Mereka juga menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI.
Suasana memang sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB. Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.
Pembubaran paksa dilakukan oleh petugas Sabhara dan Brimob.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.