JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah informasi yang menyebutkan bahwa polisi mengamankan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat menggunakan peluru tajam.
"Polisi tidak ada yang pakai peluru tajam (untuk mengamankan aksi unjuk rasa)," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/5/2019)
Tersebar sejumlah video di sosial media yang menyebutkan bahwabpolisi menggunakan peluru tajam untuk menyerang massa aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Baca juga: Pegawai DKI yang Berkantor di Petamburan Diliburkan, Lainnya Diizinkan Terlambat
Video-video itu disebar dengan keterangan bernada provokatif.
Sementara itu, sempat terjadi kericuhan antara polisi dan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa malam.
Peristiwa itu berawal ketika sebagian peserta aksi unjuk rasa menolak membubarkan diri.
Awalnya, mereka berusaha merusak pagar besi di Gedung Bawasu sekitar pukul 22.00.
Polisi pun bergerak membubarkan paksa.
Baca juga: Asrama Brimob Dirusak Massa, Polisi dan TNI Patroli Jamin Keamanan Warga
Massa kemudian berlarian ke arah Tanah Abang, sebagian lagi ke arah Gondangdia dan terkonsentrasi di Jalan Sabang.
Massa kemudian melempar batu hingga petasan ke arah polisi.
Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata kepada kerumunan massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.