Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Ajukan Penangguhan Penahanan bagi Warga yang Ikut-ikutan dalam Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 25/05/2019, 12:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) mengajukan penangguhan penahanan bagi sejumlah warga yang diamankan karena diduga terlibat dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Petamburan, Slipi, dan Bawaslu.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyatakan, pihaknya mengajukan penangguhan bagi mereka yang ditangkap hanya karena ikut-ikutan dalam kerusuhan.

"Kami mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap siapa pun. Tidak hanya dari teman-teman FPI, tetapi juga masyarakat biasa atau dari mana pun yang tidak terlibat atau hanya ikut-ikutan," kata Sugito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).

Baca juga: [POPULER MONEY]: Keamanan VPN untuk Transaksi Perbankan | PPATK Siap Telusuri Asal Dana Kerusuhan 22 Mei

Sugito menuturkan, sedikitnya sudah ada 22 orang yang dipulangkan hingga Sabtu siang.

Ia meminta pihak kepolisian bekerja secara profesional supaya orang-orang yang ditahan karena tak sengaja terseret kerusuhan dapat dibebaskan.

Dirinya tak masalah bila pihak kepolisian melanjutkan proses hukum bagi warga yang benar-benar berstatus sebagai perusuh pada peristiwa tengah pekan ini.

"Untuk dapat memilah mana yang ikut-ikutan, mana yang terlibat langsung. Kalau punya bukti, silakan diproses, kami akan jalani, kami akan ikuti," ujarnya. 

Baca juga: Kisah Pilu Pedagang Korban Rusuh 22 Mei Berujung Undangan ke Istana

Sugito juga menyampaikan bahwa FPI membuka posko bagi warga yang kehilangan sanak saudara atau kerabat akibat kerusuhan supaya bisa dibebaskan bila ternyata diamankan polisi dan terbukti tak bersalah.

Kepolisian sudah mengamankan 441 terduga perusuh terkait kerusuhan di beberapa tempat di Jakarta hingga Jumat (24/5/2019).

"Saat ini sudah 441 terduga perusuh yang diamankan oleh kepolisian dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com