Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksinya Tenangkan Massa Aksi 22 Mei Jadi Viral, Begini Respons Kapolres Jakarta Pusat...

Kompas.com - 28/05/2019, 03:30 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan yang menenangkan massa pengunjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI, Rabu (22/5/2019) menjadi viral di media sosial. 

Sebab, ia menggunakan pendekatan persuasif ketika menenangkan massa. Saat itu, ia menjamin tak akan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa, selama tidak melanggar aturan. 

Menanggapi hal tersebut, Harry merasa bersyukur karena mendapatkan respons positif dari masyarakat atas kerjanya.

Baca juga: Kapolres Jakpus: TNI-Polri Juga Bagian dari Masyarakat, Tolong Jangan Provokasi...

"Kami laksanakan tugas benar sesuai SOP dan prosedur saja, jadi terima kasih kalau memang masyarakat memberikan respons positif, ya mudah-mudahan ini bisa menjadi support dan kehormatan buat Polri, khususnya TNI semuanya," tutur Harry di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Menurut dia, hal ini menjadi penyemangatnya dalam menjalankan tugas.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di depan Gedung Bawaslu RI, Senin (27/5/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di depan Gedung Bawaslu RI, Senin (27/5/2019)
"Yang jelas bahwa kami melaksanakan pengamanan ini karena dibantu dengan TNI dan masyarakat yang memang negara kesatuan republik. Alhamdulillah kalau memang responnya positif," katanya. 

Baca juga: Kapolres: Massa yang Berangkat dari Cianjur ke Jakarta Sekitar 5 Mobil

Sebelumnya, Harry berulang kali meminta massa tidak melakukan provokasi dan kerusuhan di depan Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Berulang kali pula, Harry meminta warga berhenti melempar batu hingga kembang api ke arah polisi maupun jurnalis yang sedang meliput.

Harry mengingatkan, TNI-Polri yang berjaga di lokasi sejak kemarin merupakan bagian dari masyarakat.

Baca juga: Massa Rusuh di Sarinah, Kapolres: Jangan Keluarkan Gas Air Mata

"Bantu kami, Polri dan TNI. Kami keluarga besar TNI-Polri juga bagian dari masyarakat. Tolong jangan provokasi kami. Tolong...," ujar Harry saat massa rusuh terus melempar benda-benda ke arah polisi.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengimbau massa aksi di Bawaslu untuk tidak terpancing provokasi, Selasa (21/5/2019).KOMPAS.com/VITO Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengimbau massa aksi di Bawaslu untuk tidak terpancing provokasi, Selasa (21/5/2019).
Dengan suara lirih, Harry meminta massa aksi juga tak terprovokasi dan bisa bekerja sama agar aksi selesai dengan tertib.

Sementara itu, massa tetap melempar tongkat, botol, kembang api, hingga batu.

Baca juga: Dari Atas Mobil Raisa, Kapolres Jakpus Imbau Massa Demo di Bawaslu Hati-hati

"Kasihan ini ada wartawan kena, ini masyarakat juga, ini kawan kita. Teman-teman, aduh, jangan (melempar) teman-teman," ujar Harry sambil sesekali menunduk menghindari lemparan dari massa.

Hal ini mendatangkan respons positif dari warganet di media sosial.

"Terima kasih the real hero, semoga bisa segera berkumpul dengan keluarga," tulis pemilik akun @fitrinurmalasr.

Baca juga: Peserta Aksi di Bawaslu Mengaku Asal Sukabumi, Kapolres: Harus Cek KTP

"Polisi yang berhati seperti ayah," ujar pemilik akun @Sayyid1900.

"Berkah terus Bapak Polri dan TNI," tulis pemilik akun @bimrmdhn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com