JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 05 Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, Muhammad Darta mengatakan, warga sepakat jika Pemprov DKI akan melakukan penaataan permukiman mereka.
Namun, harus sesuai dengan keinginan warga.
Menurut Darta, ada dua keinginan warga terkait penataan kembali kampunya yang terbakar Sabtu (11/5/2019) lalu.
"Pertama warga minta dibangun selter, kedua jangan ada hunian di sekitar saluran air," jelas Darta ditemui Kompas.com, Senin (27/5/2019).
Darta melanjutkan, warga ingin selter dibangun di sekitar Jalan Mangga Dua Raya menuju ke Stasiun Kampung Bandan.
"Itu di sekitar situ ada bangunan liar untuk usaha, dihabiskan saja dan lahannya dibebaskan untuk pembangunan selter," lanjutnya.
Baca juga: Korban Kebakaran Kampung Bandan Mulai Bangun Rumah Sendiri
Sedangkan untuk saluran air, ia berharap agar pemerintah bisa menghimbau untuk warga agar tak membangun rumah di atas saluran air.
"Karena sebelum kebakaran di atas saluran air juga dibangun rumah, jadi warga ingin disitu tak ada lagi rumah supaya menghindari banjir," papar Darta.
Terkait dengan konsep penataan lainnya seperti menggantikan bangunan rumah dengan bangunan lain, Darta mengaku warga tidak menyetujuinya.
"Warga inginnya membangun (rumah) kembali sesuai kemampuan masing-masing," katanya.
Menurut Darta alasan warga menolak penataan dengan membangun rumah baru sesuai konsep pemerintah karena 70 persen warga yang rumahnya terbakar sudah memiliki Pajak Bumi dan Bangunan sendiri.
"Sedangkan 30 persen sisanya mendirikan rumah di atas lahan milik PT Wira Karsa yang berada dibawah Grand Boutique. Tahun 1994 lahan itu sudah dibebaskan, namun karena tak juga dipakai akhirnya warga mendirikan bangunan di situ," ungkapnya.
Jika hendak melakukan penataan sesuai rancangan pemerintah, Darta melanjutkan, warga ingin mendapatkan kompensasi pembebasan lahan terlebih dahulu.
"Kalau pemerintah menggusur dan melakukan penataan ulang, ya lahan warga dibebaskan dulu. Kalau sudah dibebaskan baru warga akan pindah," ungkap dia.
Darta menerangkan, meski warga membangun ulang rumahnya masing-masing dan tata kampung tidak akan berubah seperti sebelum kebakaran, namun potensi kebakaran akan berkurang.