Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Lanjutan Ustaz Sambo sebagai Saksi Kasus Makar Eggi Sudjana Ditunda

Kompas.com - 29/05/2019, 14:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan Ketua Presidium Alumni 212 Ustaz Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo sebagai saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana diputuskan untuk ditunda.

Sedianya, pemeriksaan lanjutan terhadap Ustaz Sambo itu diagendakan Rabu (29/5/2019) ini pukul 11.00. Ustaz Sambo pun telah mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ustaz Sambo, Hendarsam Marantoko mengatakan, penundaan pemeriksaan  disebabkan kliennya ingin fokus beribadah pada bulan Ramadhan.

Baca juga: Ustaz Sambo Bingung Polisi Malah Mengorek Isi Pidatonya, Bukan Eggi Sudjana

"Jadi, ada diskusi (dengan penyidik). Ini kan sudah masuk masa Lailatul Qadar, nah Ustaz Sambo mau fokus Lailatul Qadar karena pahalanya lebih besar dibanding hari-hari lain. Akhirnya pemeriksaan hari ini, kami tunda dulu," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya.

Nanti, lanjut Hendarsam, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya.

"Kami tunggu arahan penyidik, tunggu panggilan. Nanti kami akan koordinasi lagi (dengan penyidik)," ujar Hendarsam.

Sambo mangkir pada pemanggilan pertama, yaitu tanggal 22 Mei lantaran dirinya harus konsultasi dengan kuasa hukumnya terlebih dahulu

Pada pemanggilan kedua tanggal 27 Mei, Sambo dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus makar Eggi Sudjana. Pemeriksaan itu berlangsung selama 17 jam.

Sambo mengatakan, dirinya berada di Jalan Kertanegara saat Eggi Sudjana berpidato terkait seruan people power pada 17 April lalu.

Namun, dia mengaku tak tahu peristiwa saat Eggi menyampaikan ajakan people power.

"Konteksnya kan beda. Saya konteksnya ceramah di tempat (Jalam Kertanegara). Saya enggak tahu, saya enggak di situ dalam artian enggak di luar kan gitu. Dia (Eggi) ngomong di luar kan gitu," ujar Sambo.

Baca juga: Ustaz Sambo Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Makar Eggi Sudjana

Eggi telah ditahan untuk jangka waktu 20 hari sejak 14 Mei ini. Keputusan penahanan itu dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power. Dia dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com