Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Siram Anak Angkat dengan Air Panas Mengaku di Bawah Pengaruh Alkohol

Kompas.com - 31/05/2019, 12:58 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Situ Nur (26) mengaku dalam keadaan mabuk saat menyiram S, anak angkatnya dengan air panas.

Siti saat itu baru selesai bekerja sehingga emosi.

"Saya tidak ada niatan buat nyiram S karena saya ngantuk abis pulang kerja dan di bawah pengaruh alkohol juga akhirnya saya emosi," ucap Siti sambil menangis di Polresta Depok, Jalan Margonda, Jumat (31/5/2019).

Siti juga mengatakan, ibunya sering kali memanas-manasi dirinya agar menyakiti S.

"Saya pekerja malam dan saya juga yang nafkahi kedua anak saya. Mulai dari situ ibu saya ngerong-rongin saya buat mukulin S. Saya emosi akhirnya saya memukul, menyiram dia (S), tapi tidak pakai air mendidih, saya gunakan air yang buat ngerendam," ucapnya.

Baca juga: Ibu Angkat yang Siram Anaknya dengan Air Panas Ditangkap Saat Akan Melarikan Diri

Di hadapan polisi dan awak media, Siti mengucapkan permohonan maafnya atas kesalahannya terhadap anaknya.

"Saya akui saya salah, yang semua di luar benci sama saya, yang komen kasar sama saya, saya minta maaf. Saya khilaf," ucapnya tertunduk menangis.

Sementara, Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana mengatakan, Siti melakukan penganiayaan terhadap anak angkatnya itu dalam keadaan sadar.

Menurut Arya, Siti menyiram anaknya dengan air panas karena kesal.

Baca juga: Anak Perempuan yang Disiram Air Panas oleh Ibu Angkat Trauma

"Kami memang belum periksa tes darah terhadap yang bersangkutan, tapi memang pekerjaan tersangka memang pemandu karaoke. Yang jelas tersangka sadar saat melakukan penganiayaan tersebut," ucapnya.

Arya juga mengatakan, Siti sudah berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu setiap kali merasa kesal.

"Iya sudah berkali-kali melakukan seperti ini (kekerasan)," ucap Arya.

Oleh karena perbuatannya, Siti dikenakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan 'Bunuh' Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan "Bunuh" Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus 'Vina Cirebon', Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus "Vina Cirebon", Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com