Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Siram Anak Angkat dengan Air Panas Mengaku di Bawah Pengaruh Alkohol

Kompas.com - 31/05/2019, 12:58 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Situ Nur (26) mengaku dalam keadaan mabuk saat menyiram S, anak angkatnya dengan air panas.

Siti saat itu baru selesai bekerja sehingga emosi.

"Saya tidak ada niatan buat nyiram S karena saya ngantuk abis pulang kerja dan di bawah pengaruh alkohol juga akhirnya saya emosi," ucap Siti sambil menangis di Polresta Depok, Jalan Margonda, Jumat (31/5/2019).

Siti juga mengatakan, ibunya sering kali memanas-manasi dirinya agar menyakiti S.

"Saya pekerja malam dan saya juga yang nafkahi kedua anak saya. Mulai dari situ ibu saya ngerong-rongin saya buat mukulin S. Saya emosi akhirnya saya memukul, menyiram dia (S), tapi tidak pakai air mendidih, saya gunakan air yang buat ngerendam," ucapnya.

Baca juga: Ibu Angkat yang Siram Anaknya dengan Air Panas Ditangkap Saat Akan Melarikan Diri

Di hadapan polisi dan awak media, Siti mengucapkan permohonan maafnya atas kesalahannya terhadap anaknya.

"Saya akui saya salah, yang semua di luar benci sama saya, yang komen kasar sama saya, saya minta maaf. Saya khilaf," ucapnya tertunduk menangis.

Sementara, Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana mengatakan, Siti melakukan penganiayaan terhadap anak angkatnya itu dalam keadaan sadar.

Menurut Arya, Siti menyiram anaknya dengan air panas karena kesal.

Baca juga: Anak Perempuan yang Disiram Air Panas oleh Ibu Angkat Trauma

"Kami memang belum periksa tes darah terhadap yang bersangkutan, tapi memang pekerjaan tersangka memang pemandu karaoke. Yang jelas tersangka sadar saat melakukan penganiayaan tersebut," ucapnya.

Arya juga mengatakan, Siti sudah berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu setiap kali merasa kesal.

"Iya sudah berkali-kali melakukan seperti ini (kekerasan)," ucap Arya.

Oleh karena perbuatannya, Siti dikenakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com